Diparkir Terkunci Stir, Motor Vario Karyawan Alfamart Trowulan Dicuri Maling

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 20:26 0 1 REDAKSI

Foto : Ilustrasi


MOJOKERTO,Rajawali1news.com – Aksi pelaku pencuri motor masih saja menghantui wilayah hukum Polsek Trowulan, Polres Mojokerto, Polda Jatim. Kali ini pencurian motor menyasar korbannya inisial MAZ (18) karyawan minimarket Alfamart warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa -Timur.

Motor Honda Vario S 5390 OO miliknya yang diparkir dalam keadaan terkunci stir di depan halaman toko, raib dicuri maling, Rabu (15/7/2026) malam. Atas kejadian yang dialaminya dilaporkan ke Polsek Trowulan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian yang dialami korban baru diketahui saat dirinya hendak pulang selesai beraktifitas sebagai karyawan toko minimarket Alfamart di Dusun Kedung Wulan, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan sekitar pukul 22.40 WIB. Mendapati motor miliknya raib tidak berada di tempat parkir, korban sudah berusaha mencari dan melihat hasil rekaman video cctv. Mengetahui motornya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trowulan.

Didepan penyidik korban menceritakan sebelum kejadian hilangnya motor miliknya yang sejak sore seperti biasa diparkir di depan halaman mini market tempat dirinya bekerja untuk ditinggal beraktivitas.

“Motor saya parkir di depan halaman parkir mini market sejak sore dalam keadaan terkunci stir. Lalu saya tinggal aktivitas kerja. Saat tutup toko dan saya hendak pulang, melihat motor saya sudah tidak berada di parkiran. Saat itu juga saya bergegas melihat hasil rekaman video cctv dan ternyata benar motor saya dicuri maling diketahui sekitar pukul 22.26 WIB dari rekaman kamera cctv,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Trowulan, AKP. Suwiji mengatakan, saat setelah menerima laporan dari korban, anggota saat itu juga saya perintahkan bergerak melakukan penyelidikan dan melacak pelakunya.

“Dari hasil olah TKP dan hasil rekaman kamera cctv, pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci motor didua menggunakan kunci T,” pungkas Suwiji, Kamis (16/7/2026) malam. (Yanto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA