Di Duga Terlantarnya Proyek Rehabilitasi Embung, Warga Sukodono Berharap Desak Kejaksaan Usut Tanggung Jawab Hukum

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Des 2025 09:31 0 83 REDAKSI

Ket.Foto : Proyek Rehabilitasi Embung 2 yang di biayai oleh anggaran dana desa (DD) tahun 2025 dengan volume 45 × 14.

GRESIK,Rajawali1news.com – Kembali menuai sorotan tajam dan kecamatan Warga desa Sukodono kecamatan Panceng kabupaten mempertanyakan proyek Rehabilitasi Embung 2 yang di biayai oleh anggaran dana desa ( DD) tahun 2025 dengan volume 45 × 14 desa sampai saat ini belum ada perbaikan maupun pembenahan akibat 2 kali longsor yakni di bulan Pebruari dan bulan Nopember 2025 sampai turunnya pemberitaan.

Tetapi alasannya apa kades Sukodono beserta pemdes Sukodono kecamatan Panceng tidak segera berbenah untuk melakukan perbaikan, padahal anggaran tahap 1 dan Tahap 2 terakhir pencairan di bulan April 2025. Padahal sudah jelas anggaran Dana Desa tersebut yang bersumber dari APBN yang di alokasikan untuk setiap desa guna membiayai penyelenggaraan dan pemberdayaan masyarakat. Namun dengan anggaran 60 juta warga Sukodono saat di konfirmasi di kebunnya oleh tim media dan LSM terkait rehab embung, warga menduga mungkin sudah habis uangnya. Dugaan tersebut menguatkan hasil konfirmasi dengan warga. (18 Desember 2025).

Bahwasannya Rehabilitasi Embung di tambah dengan banyak jalan rusak atau amblas namun warga menirukan jawaban kades Sukodono,” TIDAK ADA MASALAH BIARKAN SAJA”, apa jawaban seorang pemimpin desa se simpel itu untuk sebuah tanggung jawabnya, berarti sudah jelas terindikasi dugaan penyalagunaan anggaran tersebut,” ucap warga.

Tidak hanya cukup di situ keluhan- keluhan warga Sukodono yang namanya minta di rahasiakan, memang selama ini warga menilai Kades Sukodono kurang keterbukaan terhadap Perangkat desa maupun BPD Sukodono tidak sinkronisasi.

“Kami warga Sukodono meminta dengan sangat kepada media maupun LSM terkait pelaporan warga APBDes di tahun 2024 dan lebih penting uang BUMDES di tahun 2023 sebesar 25 juta dan di tahun 2024 sebesar 50 juta,karena LPJ nya belum jelas, apa uang BUMDES sudah sesuai dengan pengajuan proposal, untuk itu warga melontarkan pertanyaan kepada Kader Sukodono terdiam tidak bisa menjawabnya, belum lagi bukti Laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) di samping itu warga meminta di awali dari SPJ dulu terus di sandingkan sama RKP dan LRA dari situlah kelihatan plus keterangan Bendahara,”cetusnya.

Masih banyak unek unek warga Sukodono yang di sampaikan kepada awak media maupun LSM yang di luar APBDes tahun 2024, Seperti :1.Tungku pembakaran sampah (± 25 juta ) 2.Kanopi gudang pengering padi ( ± 30 juta), 3.Truck pengangkutan Combine ( ± 20 juta ) dan ada lagi terkait uang HIPPAM yang sudah di ambil ± 120 juta.

“Selain itu warga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa, mereka menyebut tidak pernah di libatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaanya proyek yang menggunakan dana desa dan jika masyarakat tidak dilibatkan potensi penyalagunaan bisa semakin besar,” katanya.

Hingga berita yang ke dua ini, awalnya media dengan LSM sekitar 4 kali menemui di kantor desa dan mencoba hubungi Kades Sukodono lewat Whats App tidak pernah di respon dengan baik bahkan kami mencoba datang ke rumahnya, sama sekali tidak pernah di temui sebagaimana untuk pelayanan warga maupun masyarakat dari luar.

Kades Sukodono sampai saat ini belum memberikan klarifikasi atas di duganya penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolahan Dana Desa (DD). Dari tim media dan LSM berupaya untuk menghadirkan produk konfirmasi yang berimbang.

Warga Sukodono kini berharap kepada pemerintah daerah supaya, inspektorat, APH Kejari Gresik segera untuk turun tangan, jika tidak mereka khawatir akan kehilangan momentum pembangunan selama bertahun tahun ke depan. ( S U L )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA