
Foto : Layanan konsultasi perizinan perumahan.
BANYUWANGI,Rajawali1news.com – Bangun rumah bukan sekadar membangun rumah, tapi juga memastikan semua prosesnya secara lega dan tertata.
Dinas PU CKPP Banyuwangi melalui Bidang Perumahan dan Permukiman melaksanakan layanan konsultasi perizinan perumahan bagi developer maupun warga perumahan. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi langsung untuk memberikan informasi, arahan, serta pendampingan terkait proses dan persyaratan perizinan perumahan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Edi Purnomo mengatakan, melalui layanan konsultasi ini, masyarakat dan pengembang dapat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai ketentuan perizinan, dokumen administrasi, serta tahapan yang harus dipenuhi dalam pengembangan kawasan perumahan.
“Dengan begitu proses pembangunan dapat berjalan lebih tertib sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Edi Purnomo, Rabu (13/5/2026).
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku pembangunan dan masyarakat terhadap tata kelola perumahan yang baik, sekaligus mendorong terciptanya kawasan hunian yang aman, nyaman, serta sesuai perencanaan.
“Komitmen kami, terus hadir memberikan pelayanan dan pendampingan agar pembangunan perumahan di Banyuwangi semakin tertata, legal dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Kabid Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo.
(TN)
Tidak ada komentar