
Foto : Prosesi pengambilan sumpah dan janji 243 ASN yang resmi menjadi PNS.
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Sebanyak 243 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa 2 Juni 2026.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Momen itu sekaligus menjadi penegasan komitmen para aparatur yang telah menyelesaikan masa percobaan untuk mengemban tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat secara penuh.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah sengaja diselaraskan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat bahwa setiap aparatur negara harus menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan amanah yang harus dijaga dengan dedikasi, integritas, dan komitmen melayani masyarakat. Karena itu, para PNS yang baru diangkat diminta terus meningkatkan kualitas kerja serta memperkuat semangat pengabdian kepada daerah.
Rifa’i menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau sangat bergantung pada kinerja dan semangat seluruh aparatur pemerintah. Ia berharap kehadiran ratusan PNS baru dapat memberikan energi baru dalam mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan dan pelayanan publik.
“Untuk membangun Pulang Pisau dibutuhkan semangat, kerja keras, dan kebersamaan. Saya berharap para PNS yang baru diangkat mampu menunjukkan dedikasi terbaik dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Dengan bertambahnya 243 PNS baru, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau optimistis kapasitas birokrasi daerah akan semakin kuat. Para aparatur tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan, menjaga profesionalisme dalam bekerja, serta memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (RHN)
Tidak ada komentar