PUPR Pulang Pisau Siapkan Jalur Konfirmasi Tertulis, Jawaban Informasi Maksimal 3×24 Jam

waktu baca 4 menit
Kamis, 8 Okt 2026 13:45 0 22 REDAKSI

Foto : Jajaran Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau bersama sejumlah insan pers dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR,

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Permintaan informasi dari wartawan yang belum dapat dijawab secara langsung oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau akan dapat disampaikan melalui mekanisme tertulis, dengan komitmen tanggapan paling lama 3×24 jam.

Mekanisme tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan antara jajaran Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau bersama sejumlah insan pers dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR, Kamis 8 Oktober 2026.

Pertemuan itu membahas pola komunikasi dan konfirmasi pemberitaan agar kebutuhan wartawan dalam memperoleh informasi dapat berjalan seiring dengan aktivitas kedinasan, terutama dalam peliputan pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, mengatakan hubungan antara Dinas PUPR dan insan pers selama ini telah berjalan dengan baik. Ia menegaskan, wartawan tetap memiliki ruang untuk memperoleh informasi mengenai program maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas.

“Selama ini antara Dinas PUPR dan insan pers sudah terjalin kerja sama yang baik. Pintu Dinas PUPR selalu terbuka bagi siapa saja, termasuk teman-teman insan pers,” ujar Iwan.

Menurutnya, kendala yang terkadang muncul bukan berkaitan dengan keterbukaan terhadap wartawan, melainkan kondisi ketika pejabat atau bidang yang menjadi sumber informasi sedang menjalankan agenda kedinasan lain sehingga belum dapat memberikan jawaban secara langsung.

“Konfirmasi yang diminta rekan-rekan tidak serta-merta bisa langsung kami jawab, karena ada waktu dan kesibukan yang terkadang tidak terjadwalkan,” jelasnya.

Karena itu, Iwan menyebut pertemuan tersebut diarahkan untuk menemukan pola komunikasi yang lebih jelas bagi kedua pihak. Menurut dia, mekanisme yang disepakati tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan jurnalistik, tetapi menjadi jalan keluar ketika kebutuhan konfirmasi bertepatan dengan kesibukan pejabat atau bidang teknis.

“Intinya hari ini kita mencari solusi dan jalan keluar, bagaimana mekanisme yang bertugas di antara kedua belah pihak sama-sama berjalan, walaupun masing-masing memiliki kesibukan,” katanya.

Dari sisi insan pers, kepastian jalur komunikasi dinilai penting karena proses konfirmasi merupakan bagian dari upaya memastikan informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas.

Perwakilan insan pers, Romi Hidayat, mengatakan wartawan membutuhkan mekanisme yang dapat memberikan kepastian ketika hendak meminta informasi kepada pemerintah, khususnya mengenai persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme kami untuk mendapatkan informasi atau melakukan konfirmasi, sehingga berita dan informasi yang kami suguhkan kepada masyarakat luas dapat dipercaya,” ujar Romi.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak kemudian menyepakati penggunaan surat tertulis sebagai salah satu jalur apabila permintaan informasi belum dapat dilayani secara langsung oleh pejabat atau bidang terkait.

Surat tersebut menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk menindaklanjuti permintaan informasi sesuai materi yang ditanyakan. Dinas PUPR juga menyampaikan komitmen untuk memberikan tanggapan paling lama dalam waktu 3×24 jam terhadap permintaan informasi tertulis tersebut.

Kepastian waktu tersebut dinilai dapat membantu kedua pihak. Wartawan memperoleh jalur yang lebih jelas ketika membutuhkan konfirmasi, sedangkan Dinas PUPR memiliki ruang untuk meneruskan pertanyaan kepada pejabat atau bidang teknis yang menguasai materi sebelum memberikan jawaban.

Bagi kegiatan jurnalistik, mekanisme ini juga berkaitan dengan proses verifikasi sebelum sebuah informasi diterbitkan. Konfirmasi kepada pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan menjadi bagian penting agar pemberitaan tidak hanya memuat satu sudut pandang, terutama ketika materi yang diliput menyangkut pembangunan, kebijakan, anggaran maupun pelayanan publik.

Pertemuan yang dihadiri perwakilan Global InvestigasiNews, Nusa Kalimantan, Berita Sampit dan Rajawali1News tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Dinas PUPR, di antaranya Kabid Bina Marga I Gusti Futu Donna, Kabid Tata Ruang Anas Riady, Kabid Pengairan Agus, Kabid Cipta Karya Micky Ptasetia serta jajaran terkait.

Dengan adanya mekanisme tersebut, komunikasi antara Dinas PUPR dan insan pers diharapkan memiliki jalur yang lebih terukur. Informasi mengenai pembangunan dan pelayanan publik pun dapat disampaikan kepada masyarakat dengan mengedepankan kejelasan sumber, verifikasi, keberimbangan dan kepastian informasi. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA