
Foto : BNN Mojokerto dan personel dari TNI menggelar razia tempat hiburan malam.
MOJOKERTO,Rajawali1news.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran narkoba, tim gabungan yang terdiri dari personel Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto dan personel dari TNI menggelar razia kegiatan cipta kondisi di tempat tempat hiburan malam yang diduga berpotensi menjadi lokasi peredaran gelap Narkotika, Rabu (14/10/2026).

Mereka tim gabungan dari unsur TNI/Polri dan BNN bergerak menuju titik target lokasi mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai di 5 tempat yakni Kafe & Resto M’Club, Wates Karaoke (WK), Graha Poppy dan Kafe & Resto D’resort serta Blue Start berada di Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan orang terdiri dari wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) dan pengunjung tempat hiburan malam serta para karyawan yang beraktivitas di lima lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Kasat Satnarkoba, AKP. Arip Setiawan melalui Kepala Bagian Operasional Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu. Achadi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, puluhan orang yang diperiksa dengan dilakukannya tes urine dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba pada orang orang yang saat ini terjaring berada di dalam lokasi tempat hiburan malam. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam dan ini rutin kita akan laksanakan,” jelas Achadi.
Masih kata Achadi, selain melaksanakan tes urine terhadap orang-orang yang berada di dalam lokasi tempat hiburan malam kita juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada orang orang yang berada dilokasi tentang bahaya penyalahgunaan peredaran narkotika.
“Selain pencegahan terhadap peredaran narkoba, kita juga melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat keras berbahaya. Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berkomitmen terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan pada tempat hiburan malam saja, melainkan menyasar di kawasan pemukiman maupun tempat lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” pungkas Achadi, Kamis (15/10/2026).
Kami menghimbau kepada masyarakat jika memiliki informasi terkait adanya dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya silahkan hubungi kami agar informasi tersebut segera kita lakukan penyelidikan dan akan kita dalami. (Yanto)
Tidak ada komentar