
Foto : Rapat Paripurna Propemperda tahun 2026 DPRD Pulang Pisau.
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau melakukan penyesuaian terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan mengakomodir sejumlah usulan baru dari pemerintah daerah. Langkah ini disampaikan Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, Senin 9 Maret 2026.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan karena masih terdapat beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sebelumnya belum masuk dalam daftar Propemperda, sehingga perlu dimasukkan agar dapat dibahas secara resmi.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Pulang Pisau itu menjelaskan bahwa pihak eksekutif melalui Sekretaris Daerah telah menyampaikan usulan tambahan secara resmi kepada DPRD.
Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut kini telah diterima dan diakomodir sebagai bagian dari perubahan Propemperda Tahun 2026.
“Usulan dari pemerintah daerah yang sebelumnya belum masuk dalam Propemperda sudah disampaikan melalui surat resmi dan hari ini kita akomodir,” ujarnya.
Tandean menilai, penyesuaian dalam Propemperda merupakan hal yang lumrah dalam proses legislasi daerah, mengingat dinamika kebutuhan regulasi yang terus berkembang.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam memastikan setiap ranperda dapat dibahas secara efektif, tepat sasaran, serta mampu memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau. (RHN)
Tidak ada komentar