
Foto : Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM bersama Ketua DPRD Marsono.
Tulungagung,Rajawali1news.com – Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu 20/5/2026 pagi, jadi saksi detik bersejarah. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM bersama Ketua DPRD Marsono menandatangani persetujuan bersama atas 5 Rancangan Peraturan Daerah strategis.
Rapat Paripurna yang dipimpin Marsono ini dihadiri lengkap anggota dewan, Pj Sekdakab, para Asisten Setda, Staf Ahli, dan kepala OPD. Agenda utama: ketok palu 5 Ranperda jadi Perda sekaligus pengumuman pembentukan Pansus pembahas 4 Ranperda inisiatif dewan.
“Secara umum empat Ranperda inisiatif ini manifestasi aspirasi masyarakat Tulungagung untuk dukung peningkatan pembangunan,” tegas Plt Bupati Ahmad Baharudin di podium. Empat Ranperda yang bakal digodok Pansus yakni: Perubahan Perda BPD, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan Pelestarian Cagar Budaya.
Atas nama pribadi dan Pemda, Ahmad Baharudin sampaikan apresiasi tinggi. “Terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja keras meneliti, mengoreksi, serta menyempurnakan lewat Pansus. Pembahasan berjalan dengan semangat kebersamaan dan berdasar hukum yang berlaku, sampai akhirnya 5 Ranperda ini bisa disetujui jadi Perda,” ujarnya.
Ini 5 Ranperda yang resmi diteken jadi Perda beserta urgensinya:
Menutup sambutan, Ahmad Baharudin berharap semua proses berjalan lancar. “Semoga Ranperda yang disetujui ini benar-benar diterima dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat. Muaranya satu: wujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kolaborasi eksekutif-legislatif. (Bb)
Tidak ada komentar