Kasus Dugaan Hilangnya Lunas Perahu Kuno Dalam Proses Penyelidikan Polres Pulang Pisau

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 21:16 0 24 REDAKSI

Foto : Polres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, Jumat 5 Juni 2026

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan hilangnya lunas perahu kuno yang dilaporkan oleh Mardi alias Maru Bin Hasim menjadi perhatian serius jajarannya. Proses penyelidikan yang saat ini dilakukan Satreskrim Polres Pulang Pisau dipastikan akan terus dikembangkan hingga diperoleh kejelasan hukum secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat langkah penyidik yang sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun pihak yang dilaporkan, dalam upaya mengungkap fakta di balik hilangnya peninggalan bersejarah yang ditemukan di kawasan Danau Layang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir tersebut.

AKBP Iqbal Sengaji, Jumat 5 Juni 2026, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Baik proses penyelidikan, penyidikan, maupun kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice akan dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Pada intinya semua penanganan, baik proses penyelidikan maupun nanti kalau sudah ditemukan hasilnya dalam proses hukum, ataupun apabila ada upaya restorative justice, semuanya akan kita sesuaikan dengan prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk KUHP dan ketentuan hukum yang baru,” ujar Kapolres.

Menurutnya, Polres Pulang Pisau berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. Karena itu, setiap perkembangan penting dan hasil akhir dari rangkaian proses yang sedang berjalan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami juga akan menyampaikan kepada media mengenai hasil akhir dari seluruh rangkaian proses yang sedang berlangsung ini. Jadi masyarakat dapat mengetahui bagaimana perkembangan dan hasil penanganannya,” katanya.

Kapolres menambahkan bahwa keberadaan lunas perahu kuno tidak hanya berkaitan dengan laporan yang sedang ditangani, tetapi juga menyangkut nilai sejarah yang melekat pada benda tersebut. Oleh sebab itu, seluruh informasi, keterangan saksi, serta bukti yang diperoleh penyidik akan dianalisis secara cermat sebelum diambil kesimpulan dan langkah hukum selanjutnya.

Dengan komitmen tersebut, Polres Pulang Pisau memastikan penyelidikan dugaan hilangnya lunas perahu kuno akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap. Langkah itu sekaligus menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian kepada pelapor, pihak yang dilaporkan, serta masyarakat yang menaruh perhatian terhadap keberadaan salah satu temuan bersejarah di Kabupaten Pulang Pisau. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA