Mahasiswa PMII Dan HMI Mojokerto Demo Kantor DPRD Kota/Kabupaten Mojokerto, Suarakan 6 Tuntutan Evaluasi Pemerintah Prabowo – Gibran

waktu baca 3 menit
Senin, 22 Jun 2026 21:42 0 5 REDAKSI

Caption foto : unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO,Rajawali1news.com – Puluhan perwakilan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Mojokerto berangkat dari titik kumpul awal dari Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Senin (22/6/2026).

Rombongan perwakilan massa aksi dari PMII dan HMI Mojokerto yang datang kali pertama di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto dipimpin oleh Ketua PMII Mojokerto, Muhammad Nur Fadilah menyampaikan 8 tuntutan evaluasi kabinet kepada anggota DPRD Kota Mojokerto dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti.

Sebanyak 6 tuntutan diantaranya : Evaluasi susunan kabinet secara keseluruhan, Evaluasi program MBG dan KDMP, Adili Prabowo – Gibran, Revisi UU TNI/Polri, Menurunkan harga kebutuhan bahan pokok dan menjamin adanya ketersediaan BBM bersubsidi, Meningkatkan kesejahteraan guru dan pemajuan sektor pendidikan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti menerima tuntutan massa aksi dan menampung semua aspirasi yang disuarakan oleh para mahasiswa tersebut untuk selanjutnya akan menyampaikan ke badan aspirasi DPR RI terkait dengan revisi UU TNI/Polri.

Setelah melakukan unjuk rasa melakukan tuntutan di DPRD Kota Mojokerto, massa aksi bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh. Sebelum melakukan audiensi duduk bersama, massa aksi sempat melakukan orasi diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka para massa aksi akhirnya diajak duduk bersama dialog terbuka duduk dilantai teras depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyuarakan tuntutannya dan mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh.

Tuntutan massa aksi saat berada di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto diantaranya, hentikan program MBG dan segera melakukan evaluasi program KDMP di wilayah Kabupaten Mojokerto juga meminta agar DPRD Kabupaten Mojokerto segera menghentikan dan menutup aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi meskipun sudah dilakukan audensi bersama.

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh menjelaskan bahwa siap menghentikan aktivitas SPPG yang mana tidak sesuai dengan aturan yang harus dijalankan seperti kurang layaknya tempat pembuangan limbah dari sisa hasil pembuatan makanan (Ipal).

Team pengawasan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan aktivitas KDMP, dimana jika terdapat ketidak sesuaian atau pelanggaran yang nantinya terjadi segera akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Silahkan teman teman jika ada yang mengetahui adanya pelanggan tidak sesuai aturan yang berlaku baik itu program MBG ataupun KDMP segera laporkan ke kami dan akan kita teruskan laporan tersebut ke pemerintah pusat,” jelas Ayni Zuroh.

Ditambahkan Ayni Zuroh, untuk terkait aktivitas tambang ilegal kita sebatas melakukan pengawasan dan semua kewenangan tentang aturan apakah tetap berlaku dijalankan sambil mengurus perijinan ataupun harus ada tindakan ditutup itu kewenangan Propinsi.

“Kita sudah bentuk tim terkait pengawasan tambang ilegal dan sudah kita lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi melalui komisi I dan III DRPD Kabupaten Mojokerto,” pungkas Ayni Zuroh.

Mendapatkan tanggapan tentang tambang ilegal, salah satu massa aksi merasa kecewa kenapa pemerintah daerah setempat tidak segera melakukan tindakan tegas kepada para pengusaha tambang ilegal yang masih saja melakukan aktivitasnya.

“Kan sudah jelas disitu ada perbuatan melawan hukum dan ada pidananya. Berbicara masalah tambang ilegal bukan 1 atau 2 tahun dibicarakan melainkan sudah puluhan tahun masalah ini dibiarkan terjadi. Kenapa pemerintah tidak menindak tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, mereka massa aksi dari Mahasiswa PMII dan HMI masih melakukan dialog terbuka duduk bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dikawal ketat oleh petugas dari TNI/Polri dan juga petugas dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto. (Anto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA