
Foto : Kepala BPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko.
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penggunaan anggaran harus terus dijaga,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, Minggu 21 Juni 2026.
Menurutnya, BPKAD memiliki peran strategis dalam mengawal proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan. Seluruh tahapan tersebut harus dilakukan sesuai regulasi agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ia menjelaskan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi bersama seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan.
Selain aspek anggaran, pengelolaan aset daerah juga menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan. Menurut Wahyu, aset daerah merupakan kekayaan yang harus dikelola secara optimal agar dapat memberikan manfaat bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Wahyu Jatmiko menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Dengan perencanaan yang baik, kepatuhan terhadap aturan, serta kerja sama yang kuat, Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (RHN)
Tidak ada komentar