Diduga Usai Dugem, Anggota DPRD Malang dan Banyuwangi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Surabaya

waktu baca 1 menit
Rabu, 30 Sep 2026 08:19 0 7 REDAKSI

Foto : Ilustrasi

BANYUWANGI,Rajawali1news.com –Anggota DPRD Kota Malang berinisial UA dikabarkan ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, UA ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya. Ia diamankan bersama seorang wanita berinisial A, yang diduga juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Keduanya diciduk petugas setelah diduga pulang dari sebuah klub malam (Diskotik) di Surabaya.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait penangkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

Meski demikian, sejumlah sumber internal di kepolisian membenarkan adanya penangkapan kedua wakil rakyat tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya, benar. Saat ini sedang diperiksa,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. (Tfq)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA