
JAKARTA,Rajawali1news.com – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, mengecam keras Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pertimbangan hukum MK timpang secara narasi dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Ia juga menyebut para elite politik memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik. (9 Oktober 2026).

“Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi fakta hukum tidak boleh dipelintir demi kepentingan politik”, jelas Tokoh Pers itu.
Soroti Pertimbangan Hukum MK
Hartanto mempersoalkan pertimbangan hukum (konsiderans) putusan MK. Menurutnya, MK terlalu menonjolkan pernyataan bahwa fisik ijazah Gibran setara SMA tidak ditemukan. Di sisi lain, MK dinilai tidak menegaskan bahwa dalam persidangan juga terungkap bukti autentik penyelesaian studi S1 Gibran, yang tingkatnya di atas SMA.
Ia menilai ketimpangan itu menciptakan ruang abu-abu. Ruang itu, katanya, kemudian dimanfaatkan sejumlah elite politik untuk menggulirkan wacana pemakzulan.
Rantai Dokumen Pendidikan
Hartanto merinci tiga kelompok dokumen yang menurutnya telah diuji sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim MK:
Tolak Analogi Kasus DPRD
Hartanto juga menanggapi perbandingan yang diajukan pemohon di persidangan. Pemohon menyebut anggota DPRD bisa dicopot karena tidak memiliki ijazah fisik SLTA, meski bergelar S1 dan S2. Menurut pemohon, standar yang sama atau lebih ketat harus berlaku bagi calon wakil presiden.
Hartanto menilai analogi itu sesat pikir. Ia menyebut kasus anggota DPRD berkaitan dengan dokumen ijazah SLTA yang dipalsukan. Menurutnya tidak mungkin S1 dan S2 ditempuh tanpa melalui lulus sekolah setingkat SLTA. Sedangkan dalam kasus Gibran tidak ada satu pun dokumen yang terbukti dipalsukan di persidangan. Kampus luar negeri, katanya, menerima jalur pathway Gibran secara sah sesuai aturan otonom mereka.
“Menolak fakta S1 yang legal hanya karena selembar formalitas birokrasi dalam negeri bertuliskan ‘Lulus SMA’ adalah bentuk kedunguan bernegara yang dipaksakan,” ujarnya.
Ketua Umum PJI itu menyatakan empat sikap:
Mendesak pers nasional, khususnya media arus utama, tetap menjalankan jurnalisme presisi, tidak larut dalam histeria politik, dan berani menyuarakan akal sehat serta kebenaran materiil.
Hartanto Boechori menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemerintahan telah berjalan dan MK telah memutus secara final.
“Saatnya para elite politik dewasa dalam bernegara, kembali bekerja untuk rakyat, dan meletakkan akal sehat di atas segalanya”, pesan Jurnalis kawakan itu.
(Hartanto/Diana)
Tidak ada komentar