
Foto : Kabut asap masih terlihat menutupi sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Jumat, 16 Oktober 2026. Anggaran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar yang dialokasikan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau disebut telah terealisasi sekitar 84 persen. Nilai tersebut setara dengan Rp16,8 miliar.

Keterangan itu merujuk pada pemberitaan media Tabengan yang mengutip pernyataan Kepala BKAD Kabupaten Pulang Pisau. Meski demikian, hingga Jumat, 16 Oktober 2026, kabut asap masih terlihat menutupi sejumlah kawasan di wilayah tersebut.
Situasi ini menimbulkan kebutuhan akan penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran serta capaian penanganan karhutla. Pemerintah daerah perlu memaparkan secara rinci alokasi dana, termasuk untuk pemadaman, pembelian peralatan, penyediaan sumber air, biaya operasional petugas, dan penanganan titik api.
Informasi tentang luasan lahan yang terbakar, jumlah titik api yang berhasil dikendalikan, kondisi kualitas udara, serta evaluasi terhadap penggunaan anggaran juga penting disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai upaya penanganan karhutla.
Realisasi anggaran sebesar 84 persen tidak secara otomatis dapat dijadikan ukuran keberhasilan maupun indikasi adanya penyimpangan. Karena itu, transparansi data dan pengawasan Inspektorat bersama lembaga terkait diperlukan untuk memastikan dana Banpres yang dialokasikan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjelaskan hubungan antara dana yang telah direalisasikan dengan hasil penanganan karhutla di lapangan. Selain itu, langkah perlindungan kesehatan bagi warga yang terdampak paparan asap juga perlu dipastikan.(RHN)
Tidak ada komentar