Dugaan Sarat Penyimpangan, Penyalahgunaan Pembangunan Kantor Desa Ngampel Ketua LSM PENJARA INDONESIA JATIM Resmi Laporkan Ke KEJARI Gresik

waktu baca 3 menit
Sabtu, 20 Sep 2025 08:58 0 65 REDAKSI

GRESIK,Rajawali1news.com – Dugaan praktek penyalahgunaan anggaran pembangunan desa mencuat kembali ke permukaan. Kali ini menjadi sorotan publik tajam tertuju pada pembangunan yang di duga kuat penuh rekayasa dan sarat penyimpangan. Ketua DPD Jawa Timur LSM PENJARA INDONESIA, Zainul melaporkan secara resmi Indikasi penyimpangan ke Kejaksaan Gresik pada Jum’at 19 September 2025.

Dalam laporan hitam di atas putih itu, Zainul membeberkan proyek pembangunan kantor desa yang menelan anggaran fantastis Rp.350 juta dari anggaran bantuan keuangan khusus (BKK), justru mencium aroma bau busuk penyalahgunaan. Anggaran besar yang seharusnya untuk menyulap wajah desa lebih maju, justru di duga kuat menjadi bancaan oleh oknum kepala desa beserta kroni kroninya.

Zainal menegaskan bahwa pihaknya tidak main main. Menurutya, indikasi penyimpangan anggaran itu blak- blakan, seolah ada tangan tangan kotor yang dengan sengaja menilap uang rakyat. Untuk proyek pembangunan kantor desa yang di harapkan masyarakat berdiri megah dan bermanfaat. Malah di khawatirkan jadi setengah hati dan kualitas murahan. Bahkan tak menutup kemungkinan hanya sebagai proyek siluman untuk memperkaya segelintir orang.

“Kami mendesak Kejari Gresik untuk tidak tinggal diam, maupun jalan di tempat karena sudah jelas perkara indikasi penyalahgunaan anggaran. Jangan biarkan anggaran ratusan juta dari keringat rakyat berubah menjadi bancaan kotor. Ini uang rakyat bukan uang pribadi Kepala desa.! Jika memang benar ada, sama juga menampar masyarakat desa, mengkhianati kepercayaan publik, dan melukai nurani rakyat kecil.” Tegas Zainul dengan suara penuh amarah.

LSM PENJARA INDONESIA DPD Jatim menilai, Bahwa proyek semacam ini bukan lagi sekedar pelanggaran melainkan kejahatan yang luar biasa bisa merusak tatanan pemerintahan desa. Jika hal itu memang terbukti, oknum kepala desa yang bersangkutan tak hanya di proses tetapi harus patut di hukum seberat – beratnya. Agar menjadi contoh pahit. Bagi kepala desa yang lain supaya tidak berniat main main dengan anggaran negara.

Zainul menambahkan kasus ini harus di jadikan momentum untuk membongkar jaringan busuk di balik praktek pembangunan desa yang kerap di jadikan kedok proyek bancakan.

” Kami tidak ingin desa desa di Gresik maupun daerah lain terjerumus dalam lingkaran setan korupsi. Aparat hukum wajib bertindak tegas. Jangan hanya mengejar maling ayam di desa desa, sementara maling berjubah pejabat desa di biarkan tertawa puas di atas penderitaan rakyat!” Tambahnya dengan nada pedas.

LSM Penjara Indonesia berharap kejari segera turun tangan dengan langkah konkrit, bukan sekedar wacana, penyelidikan mendalam dan penindakan tegas mutlak di lakukan agar masyarakat desa Ngampel mendapatkan keadilan dan uang rakyat kembali kepada rakyat bukan raib kemana.

Bagi Zainul kasus ini harus menjadi peringatan keras, jangan pernah bermain dengan uang rakyat, sebab korupsi di desa sama dengan merampok masyarakat kecil. ( Samsul )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA