Empat OPD Digabung, Bupati dan DPRD Pastikan Struktur Baru Lebih Efisien

waktu baca 1 menit
Selasa, 14 Okt 2025 10:55 0 33 REDAKSI

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD setempat menyepakati penggabungan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi empat dinas baru, sebagai langkah efisiensi struktur pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Bupati H Ahmad Rifa’i menegaskan, kebijakan penggabungan OPD tersebut bukan sekadar efisiensi, melainkan strategi memperkuat sinergi dan percepatan pelayanan publik. “Struktur baru ini akan memudahkan koordinasi antarbidang, mempersingkat proses administrasi, dan mengefektifkan anggaran daerah,” ujarnya di Pulang Pisau, Senin 13 Oktober 2025.

Ketua DPRD Tandean Indra Bella menjelaskan, penggabungan pertama melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan.

Kemudian, Dinas Perikanan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan. Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dilebur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.

“Memang ada gabungan yang mencakup lebih dari tiga urusan, tapi hal ini masih diperbolehkan karena kondisi keuangan daerah menjadi dasar pengecualian,” kata Tandean.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) digabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Kedua dinas ini memiliki kesamaan program dan sasaran, sehingga akan lebih efektif bila ditangani bersama,” tambah Bupati Rifa’i. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA