Program Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Pendampingan, Pemerintah Pulpis Fokus Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Okt 2025 14:08 0 57 REDAKSI

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kini mulai memasuki tahap pendampingan dalam pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih sebagai langkah nyata memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Pulang Pisau, Eliaser Jaya, mengatakan tahap ini menjadi fondasi penting untuk memastikan koperasi di setiap desa berjalan efektif dan produktif.

Eliaser menyebutkan, pendampingan dilakukan dengan menugaskan dua orang Project Management Officer (PMO) dan 12 Business Assistant (BA) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Setiap BA, ujarnya, bertanggung jawab membina sembilan hingga sepuluh koperasi agar mampu mengelola usaha secara profesional.

“SK penempatan BA sudah kami keluarkan. Mereka inilah yang akan menjadi ujung tombak di lapangan untuk memastikan koperasi benar-benar bergerak sesuai arahan program,” kata Eliaser di Pulang Pisau, Selasa 14 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan keleluasaan penuh kepada masing-masing koperasi untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Menurutnya, fleksibilitas ini penting agar koperasi tumbuh secara organik dan mampu beradaptasi dengan karakteristik wilayahnya.

Sistem permodalan Program Koperasi Merah Putih, lanjut Eliaser, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025. Pola pembiayaannya dilakukan melalui pinjaman ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Untuk wilayah Kahayan Kuala, Maliku, dan Kahayan Hilir, pembinaannya dikoordinasikan BRI. Sedangkan wilayah lainnya difasilitasi oleh Bank Mandiri,” jelasnya. Ia menambahkan, dana untuk pelaksanaan program masih dalam proses pencairan, namun pihaknya optimistis pada Oktober ini koperasi sudah dapat beroperasi penuh.

Eliaser berharap, koperasi-koperasi tersebut mampu menetapkan unit usaha yang benar-benar produktif sehingga tidak hanya menumbuhkan ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu mengembalikan pinjaman tepat waktu sesuai tenor enam tahun yang dijamin melalui dana desa maksimal 30 persen. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA