Proyek DAK Sekolah SDN1 Kelorarum Diduga Abaikan Perpres

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Sep 2024 23:52 0 64 REDAKSI

LAMONGAN,rajawali1news.com – Proyek yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan sudah mulai dikerjakan, terutama proyek DAK rehab gedung Sekolah Dasar, sayangnya dalam pembangunan tersebut pihak sekolah ada yang di duga menyalahi aturan dalam pengerjaannya, salah satunnya SD Negeri 1 Kelorarum Kecamatan Tikung.

Pembangunan dan rehab ruang di SD Negeri 1 Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan diduga abaikan Perpres 57 Tahun 2024, pasalnya dalam proyek tersebut pihak sekolah menggunakan pekerja dari luar kabupaten Lamongan.

Seperti yang diketahui Perpres 57 Tahun 2024 mengatur tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus (DAK) fisik. Didalam pasal 4 ayat 1 pelaksanaan DAK fisik mengutamakan penggunaan Tenaga kerja lokal atau biasa disebut dengan swakelola. Namun dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan pekerja dari Kabupaten Gresik.

Dilokasi kegiatan terlihat 3 papan informasi proyek, yaitu untuk pembangunan ruang perpustakaan dengan anggaran Rp.270.000.000, pembangunan ruang lab komputer dengan anggaran Rp.274.000.000, rehab ruang kelas dengan anggaran Rp.284.961.000,

Salah satu pekerja ketika dikonfirmasi media ini mengaku bahwa orang desa Mojogede, Balongpanggang, Gresik.
“Saya orang Mojogede pak, Balongpanggang.” Ucapnya singkat. Senin (9/9/24).

Sementara itu kepala sekolah ketika dikonfirmasi terkait DAK sedang tidak di sekolah, “ kepala sekolah lagi ada acara di Korwil pak,” ungkap salah satu guru, dikonfirmasi lewat WA kepala sekolah mengatakan semua telah di handel oleh komite.

Rokim selaku ketua komite SDN Kelorarum mengakui bahwa memang ada pekerja yang dari luar kabupaten.

“Iya mas ada orang Gresik tapi cuma 2 orang, yang lainnya warga desa Kelorarum sendiri,” katanya, Selasa (10/9/24). (Ed)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA