Ket Foto. Kordinator Aksi Zaini
BANGKALAN,Rajawali1news.com – LSM LEMPAR (Lembaga Parlemen Reformasi) akan menggelar aksi damai pada Rabu, 21 Mei 2025, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan dan kantor Bank BPD Jatim cabang Bangkalan. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas maraknya kasus mafia tanah serta dugaan korupsi dalam program BSPS, BUMN, dan BUMD di Kabupaten Bangkalan.
Koordinator aksi, Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan mengadili para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah serta korupsi dana negara.
“Dalam aksi ini kami menyerukan: tangkap dan adili mafia tanah dan para koruptor di sektor BSPS, BUMN, dan BUMD. Ini demi keadilan bagi masyarakat Bangkalan,” tegas Zaini.
Ia menambahkan bahwa aksi serupa akan kembali digelar pada Senin, 26 Mei 2025, dengan titik kumpul di depan Pemkab Bangkalan,pada aksi lanjutan tersebut, LSM LEMPAR mengangkat seruan “Bebaskan Bangkalan dari Mafia Tanah dan Notaris Bejat.”
Menurut Zaini, keberadaan mafia tanah dan oknum notaris yang diduga menyalahgunakan kewenangan telah merugikan masyarakat secara luas. LSM LEMPAR juga menilai penegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut masih lemah dan terkesan tebang pilih.
“Aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan mafia tanah hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak notaris yang ikut terlibat dalam praktik curang dan manipulatif,” lanjutnya.
LSM LEMPAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini serta mendorong keterbukaan dan integritas dalam pelayanan publik di Bangkalan. Mereka juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Bank BPD Jatim bersikap responsif terhadap tuntutan rakyat. (Wie)
Tidak ada komentar