Darurat Narkoba di Bangkalan, GMDM Madura Harapkan Pembentukan BNN Kabupaten

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Agu 2025 10:53 0 168 REDAKSI

BANGKALAN,rajawali1news.com – 10 Agustus 2025, Kasus pesta sabu yang digerebek di Kantor Kecamatan Modung menjadi tamparan keras bagi wajah pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Peristiwa memalukan ini kian menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan sudah memasuki fase darurat.

Dilansir dari media Suara Indonesia, Koordinator Wilayah Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Madura, yang selama ini aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menyatakan kekecewaan dan kecaman keras terhadap insiden tersebut.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Lingkungan pemerintahan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah menjadi tempat pesta narkoba. Ini sinyal bahwa ancaman narkoba di Bangkalan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan,” tegas Muhyi Ketua GMDM Madura.

Sebagai langkah konkret, pihaknya berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, keberadaan BNN di tingkat kabupaten akan memperkuat koordinasi lintas instansi, memaksimalkan pengawasan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya BNN Kabupaten, penanganan narkoba bisa lebih fokus, edukasi bisa menjangkau semua lapisan masyarakat, dan generasi muda Bangkalan bisa terselamatkan dari ancaman narkoba ini,” ujarnya.

Kasus di Kecamatan Modung ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Bangkalan, bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditunda lagi.
Tak hanya itu, dia memaparkan tahanan pada rutan kelas II Bangkalan didominasi oleh penyalahgunaan narkoba. Bahkan, berulang kali penangkapan kiloan sabu juga terjadi di Bangkalan.

“BNN Pusat juga menyatakan kalau Madura, khususnya Bangkalan masuk kategori darurat narkoba. Oleh karena itu, perlu tindakan nyata untuk penaggulangan bahaya narkoba ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar pemangku kebijakan dan jabatan di Bangkalan agar bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kantor pelayanan agar bisa dilakukan tes urin. Menyusul kejadian di kantor kecamatan Modung tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan pegawai di Dinas lain turut mengkonsumsi narkoba.

“Bupati Bangkalan bisa bersih-bersih di internal birokrasi. Pegawai yang terlibat narkoba bisa diberikan sanksi. Karena bahaya narkoba ini, jelas mengganggu sistem pemerintahan di Bangkalan dan merusak citra Bangkalan,” ungkapnya
(Wie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA