Kerukunan Jadi Energi Pembangunan, Bupati Pimpin HAB Kemenag Pulang Pisau

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 20:16 0 37 REDAKSI

Ket.Foto : Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-80

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Kerukunan umat beragama ditegaskan sebagai fondasi penting pembangunan daerah saat Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Tahun 2026 tingkat Kabupaten Pulang Pisau di halaman Kantor Kementerian Agama setempat, Sabtu 3 Januari 2026.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Ahmad Rifa’i membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia yang menyoroti tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi Indonesia Damai dan Maju”, sebagai refleksi peran strategis kerukunan dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendorong kemajuan bangsa.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa kerukunan tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai kekuatan aktif yang lahir dari sinergi berbagai perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial untuk menciptakan kerja sama yang produktif.

Bupati Ahmad Rifa’i juga mengulas sejarah berdirinya Kementerian Agama yang sejak awal dibentuk sebagai jawaban atas kebutuhan bangsa Indonesia yang majemuk, sekaligus menjadi ruang pembinaan kehidupan beragama agar berjalan damai, adil, dan saling menghormati.

Menurutnya, semangat kebersamaan yang melandasi pendirian Kementerian Agama harus terus dijaga dan diperkuat, terutama di daerah, agar nilai-nilai keagamaan mampu berkontribusi langsung dalam pembentukan akhlak masyarakat dan penguatan persatuan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan optimal tanpa kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama, khususnya dalam membangun peradaban keagamaan yang moderat dan harmonis di Kabupaten Pulang Pisau.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan Satya Lencana kepada 19 aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama Pulang Pisau serta penandatanganan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama di Kecamatan Kahayan Kuala sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan layanan keagamaan di tingkat kecamatan. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA