WFH ASN Diterapkan, DPRD Pulang Pisau Ingatkan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

waktu baca 1 menit
Minggu, 12 Apr 2026 19:59 0 15 REDAKSI

Foto : Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca Idulfitri 1447 Hijriah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun kebijakan tersebut diterapkan, Senin 23 Maret 2026.

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, kebijakan WFH yang direncanakan pemerintah pusat perlu disikapi secara bijak agar tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, prinsip utama yang harus dijaga adalah memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh pengaturan pola kerja ASN.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat, namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan, harus tetap memberikan pelayanan secara maksimal tanpa terpengaruh kebijakan WFH.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap kinerja ASN agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan dan tetap berorientasi pada peningkatan produktivitas kerja.

Tandean berharap pemerintah daerah dapat menyusun mekanisme pelaksanaan WFH yang jelas dan terukur, sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif serta tetap menjamin kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA