Bahas Tata Kelola BUMD, Pemkab Pulang Pisau Terima Kunker DPRD Kotabaru

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 18:01 0 4 REDAKSI

Foto : Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka berbagi pengalaman terkait pengelolaan perusahaan daerah dan mekanisme rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertempat di ruang rapat Bupati Pulang Pisau, Selasa 19 Mei 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung Asisten II Setda Kabupaten Pulang Pisau, Apriansyah, yang hadir mewakili Bupati Pulang Pisau. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang diskusi mengenai tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan itu, kedua daerah menyoroti pentingnya proses seleksi direksi BUMD yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan kompetensi. Hal tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan daerah kepada masyarakat.

Apriansyah menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Pulang Pisau baru memiliki satu perusahaan daerah, yakni PDAM. Ia mengatakan proses pemilihan direktur definitif baru pernah dilakukan satu kali sejak perusahaan daerah tersebut berdiri.

“Saat ini posisi direktur PDAM masih dijabat pelaksana tugas atau Plt oleh Titin Maria. Pemerintah daerah ke depan berencana melaksanakan rekrutmen direktur definitif, kemungkinan tahun ini atau tahun depan menyesuaikan kesiapan daerah,” kata Apriansyah.

Menurutnya, kunjungan kerja tersebut memberi banyak manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam memperluas wawasan mengenai tata kelola BUMD agar lebih profesional, sehat secara manajemen, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Selain membahas mekanisme rekrutmen direksi, pertemuan itu juga menjadi ajang mempererat hubungan antardaerah. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Kotabaru turut mengundang Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan kunjungan balasan ke Kabupaten Kotabaru, yang direncanakan akan dijadwalkan pada tahun ini maupun tahun depan sesuai kemampuan anggaran daerah. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA