PTSL Desa Kraton Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri Memaksimalkan Program Untuk Warga

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 19:49 0 16 REDAKSI

Foto : Pengukuran lahan Desa Kraton Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

KEDIRI,Rajawali1news.com – Diawali dengan sosialisasi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri bulan Februari lalu, Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 Desa Kraton Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri memasuki tahapan pengukuran lahan.

Pengukuran lahan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 60 hari. Mulai blok 1-39 yang tersebar di 3 Dusun yaitu Dusun Tanjung, Dusun Kraton dan Dusun Kasreman.

“Warga yang mengikuti program ini harus mengumpulkan persyaratan meliputi Potokopi KK, KTP, Pipel pajak terbaru, batas – batas tanah dan riwayat asal usul tanah harus jelas. Persyaratan tersebut langsung dikumpulkan di sekretariat tidak boleh dititipkan ke orang lain,”PesanTaukhid Kepala Desa Kraton.

Senada dengan Kepala Desa, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Moh Sukron Karunia menegaskan bahwa “Sebelum petugas ukur datang ke lahan, semua pemohon harus memasang patok batas terlebih dahulu. Saat pemasangan patok batas harus disaksikan kedua belah pihak”. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik di kemudian hari. Patok batas yang dipasang secara bersama terbuat dari cor beton, tidak boleh asal. Atau menggunakan kayu seadanya.

“Jadwal pengukuran lahan setiap hari akan diunggah ke grup whattaps. warga yang mengikuti program PTSL harus senantiasa pro aktif dengan mengecek grup whattaps secara berkala supaya mengetahui perkembangan dan informasi terbaru,” tambah Moh Miftakur Rohman tim logistik. (SUL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA