Dua Raperda Inisiatif DPRD Diharapkan Perkuat Arah Pembangunan Pulang Pisau

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jun 2026 21:52 0 2 REDAKSI

Foto : Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, S.IP., M.AP. menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda penyampaian pidato pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembentukan regulasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin 29 Juni 2026, menjadi wadah penyampaian gagasan legislatif terhadap regulasi yang dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. Pembahasan Raperda juga merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah.

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menilai setiap Raperda yang lahir harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang. Karena itu, proses penyusunannya perlu dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, sosial, dan kebutuhan daerah.

“Raperda inisiatif DPRD merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menghadirkan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap memberikan dukungan agar proses pembahasannya berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Ahmad Jayadikarta.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Menurutnya, regulasi yang disusun secara komprehensif akan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA