Belajar Ke Kalsel, Diskominfostandi Pulang Pisau Siapkan Pembenahan Layanan Informasi Publik

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 12:57 0 1 REDAKSI

Foto : Kunjungan kaji belajar Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Salah satunya melalui kunjungan kaji belajar Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru untuk mempelajari pengelolaan PPID, penanganan pengaduan masyarakat, hingga tata kelola pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Rombongan dipimpin Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Hidayat Briyantara, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Publik Wardoyo, Bendahara Tony, Kasubag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Bungalia, serta tim teknis. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi, bersama sejumlah pejabat dan jajaran perangkat daerah setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik berbasis digital. Materi yang dipelajari meliputi tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penguatan layanan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, penyusunan alur rekomendasi teknis pembangunan Base Transceiver Station (BTS), hingga strategi komunikasi publik yang efektif.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, Rabu 22 Juli 2026, mengatakan kaji belajar ini menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik-praktik yang telah berjalan baik di Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pelayanan di Kabupaten Pulang Pisau. Menurutnya, peningkatan kapasitas kelembagaan menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik yang baik tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan informasi, tetapi juga menyangkut kecepatan pemerintah dalam merespons aspirasi maupun pengaduan warga. Selain itu, penyusunan regulasi teknis pembangunan BTS dinilai penting sebagai dasar pemerataan layanan telekomunikasi, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses sinyal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai kolaborasi antarperangkat daerah menjadi ruang untuk saling bertukar pengalaman, regulasi, hingga sistem kerja yang telah diterapkan, sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel.

Melalui kaji belajar ini, Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau menargetkan berbagai hasil pembelajaran dapat ditindaklanjuti dalam bentuk penyempurnaan prosedur operasional, penguatan layanan informasi publik, serta peningkatan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung transformasi digital pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin efektif di Kabupaten Pulang Pisau. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA