
Foto : Proyek PT. Alanka Multi Persada cetak sawah baru.
Purwakarta,Rajawali1news.com – Berdasarkan Informasi yang kini jadi sorotan publik, PT. Alanka Multi Persada Cetak Sawah Baru Di Kp Cipinang Karya Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (26 / 8/ 2026).

Menurut keterangan dan hasil konfirmasi dilapangan, proyek nasional program Ketahan Pangan saat ini ditutup sementara oleh pemerintah daerah kabupaten Purwakarta. Padahal proyek ini sangat menguntungkan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, untuk mengurangi pengangguran dan sangat diuntungkan dengan adanya proyek cetak Sawah Baru Seluas 15,Ha.
Proyek ini benar benar legal, bukan Ilegal Ko Bisa ditutup, Menurut pendapat dari masyarakat bahkan banyak galian ilegal dibiarkan tetap beroperasional di kabupaten Purwakarta. Ada apa dengan pemerintah daerah,?. Proyek strategis Nasional / Ketahanan Pangan, PT. Alanka Multi Persada yang saat ini cetak sawah baru, mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Menurut keterangan yang didapatkan dari hasil konfirmasi sebelum operasional, semua persyaratan sudah ditempuh, sudah mengantongi perizinan yang sah, tapi mengapa ditutup ?. proyek ini bukan pertambangan, melainkan program cetak sawah baru untuk mendukung program prioritas nasional sesuai visi Indonesia tidak ada yang dirugikan oleh pihak perusahaan.
Adapun pengangkutan material Disposal itu hanya ke proyek strategis nasional. Terkait Perizinan kalau perlu diperbaharui sesuai arahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. PT. Alanka Multi Persada, siap mengikuti Peraturan Pemda Purwakarta., akan tetapi pihak perusahaan minta tolong untuk penyederhanaan dan percepatan perizinan untuk proyek strategis nasional berdasarkan PP yang berlaku. (Dh).
Tidak ada komentar