Diduga Sekap Karyawan, Pemilik Resto Asal Suriah Diamankan Petugas

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 14:18 0 6 REDAKSI

Foto : Pemilik Resto Asal Suriah Diamankan Petugas.

Sidoarjo,Rajawali1News.com – Langkah tegas tim gabungan dari Polresta Sidoarjo, Imigrasi, serta jajaran pemerintah daerah dalam merespons dugaan penyekapan dan perlakuan tidak layak terhadap belasan pekerja di 116° Resto Taman menjadi momentum krusial bagi penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja. Tindakan pengamanan terhadap pemilik usaha berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah tersebut menegaskan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan tidak ada pelaku usaha yang beroperasi di atas pelanggaran hukum dan kesewenang-wenangan. Pengawasan ketat ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa seluruh aktivitas investasi asing wajib tunduk pada regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian di Indonesia.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menekankan pentingnya respons cepat dan penanganan lintas instansi untuk mengurai dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja. Langkah koordinasi intensif bersama Polresta Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja dilakukan guna memastikan seluruh hak-hak normatif para pekerja terlindungi serta memproses setiap bentuk pelanggaran secara adil dan transparan. Penegakan aturan perizinan operasional serta legalitas dokumen tinggal menjadi perhatian utama agar keberadaan usaha di daerah memberikan dampak positif, bukan justru merugikan masyarakat.

“Silakan cerita sesuai kenyataan, jangan takut, saya datang ke sini untuk melindungi semua karyawan yang bekerja di wilayah Sidoarjo,” tegas Wabup Mimik.

Pengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan berjenjang terhadap operasional usaha yang melibatkan tenaga kerja lokal maupun pengelola asing. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus mendalami dugaan pelanggaran perjanjian kerja, pembatasan kebebasan karyawan, hingga ketiadaan izin operasional yang disinyalir telah berlangsung tanpa pelaporan resmi kepada pihak RT, RW, maupun dinas terkait. Evaluasi mendalam ini menjadi fondasi penting untuk membenahi sistem pengawasan industri kuliner dan perdagangan di wilayah setempat.

“Saya bekerja di sini tidak sesuai dengan job, saya diterima sebagai koki, tapi malah disuruh jadi tukang kebun di lahan milik bos,” ujar Bilal, salah satu karyawan asal Surabaya.

Pengawasan ketat dari aparat keamanan dan instansi keimigrasian mempertegas pentingnya kepatuhan terhadap hukum negara tanpa pengecualian. Selain pengusutan dugaan penyekapan dan pelanggaran perizinan tempat usaha, jajaran berwenang juga menindaklanjuti kejelasan hak-hak keuangan para pekerja yang belum terbayarkan agar tidak menimbulkan kerugian materiil bagi para korban.

“Kami minta David jangan dipulangkan dulu, dia harus bayar gaji semua karyawan karena hingga saat ini kita belum gajian,” keluh Bilal.

Sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Imigrasi menjadi kunci utama dalam mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja yang terdampak.(YG)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA