
SIDOARJO,Rajawali1news.com – Langkah responsif Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana dalam menindaklanjuti pengaduan tenaga kerja menjadi wujud nyata sinergi antar pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta penegakan tata kelola usaha yang tertib. Kehadiran langsung pimpinan lintas wilayah ini menjadi dorongan penting bagi terwujudnya iklim kerja yang aman, kondusif, dan adil bagi warga di kedua wilayah. Pengawasan langsung ke lapangan ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mengawal legalitas perizinan usaha sekaligus memastikan setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan bahwa jajaran pemerintah daerah senantiasa hadir memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi setiap tenaga kerja yang berada di wilayahnya. Penanganan pengaduan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi teknis dan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan evaluasi perizinan hingga pemeriksaan dokumen berjalan komprehensif. Langkah tegas ini menjadi landasan kuat untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjamin hak-hak normatif para pekerja dapat terpenuhi secara layak.

“Silakan cerita sesuai kenyataan, jangan takut, saya datang ke sini untuk melindungi semua karyawan yang bekerja di wilayah Sidoarjo,” tegas Wabup Mimik.
Pendekatan lintas daerah dan koordinasi bersama pihak kepolisian serta dinas terkait dinilai memperkokoh pengawasan tata kelola investasi agar tetap berjalan seiring dengan perlindungan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini juga membuka ruang komunikasi bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan kendala kerja yang dihadapi tanpa rasa ragu. Langkah inventarisasi izin operasional serta pemeriksaan kelengkapan administrasi keimigrasian menjadi sarana penting untuk menjaga kepatuhan hukum dari setiap penanam modal.
“Saya bekerja di sini tidak sesuai dengan job, saya diterima sebagai koki, tapi malah disuruh jadi tukang kebun di lahan milik bos,” ujar Bilal, salah satu karyawan asal Surabaya.
Dukungan dari jajaran perangkat desa, aparat penegak hukum, dan instansi terkait mempertegas pentingnya pengawasan berjenjang demi terciptanya ketertiban lingkungan usaha. Evaluasi menyeluruh terhadap status perizinan serta penyelesaian hak-hak pekerja menjadi fokus utama agar dinamika ketenagakerjaan di daerah dapat terselesaikan secara bijaksana dan adil.
“Kami minta David jangan dipulangkan dulu, dia harus bayar gaji semua karyawan karena hingga saat ini kita belum gajian,” keluh Bilal.
Komitmen bersama antara jajaran pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan instansi penegak hukum menjadi tumpuan utama dalam memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi serta iklim usaha di daerah tetap berdiri tegak di atas kepatuhan aturan yang berlaku.(YG)
Tidak ada komentar