
Kejari Sumenep meninjau pasar murah dan bazar Ramadhan.
SUMENEP,rajawali1news.com – Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, SH, MH, menggelar kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejari terhadap kondisi ekonomi masyarakat melalui pasar murah dan bazar Ramadhan,
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11/03/2026 dimulai pada pukul 09.00 WIB di halaman di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.
Program ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Sumenep dengan sejumlah pihak terkait untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Kejaksaan tidak hanya fokus pada persoalan hukum, tapi juga bisa turut membantu menigkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pasar murah dan bazar Ramadhan. (11/03/2026).
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sumenep dan Pemkab Sumenep merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pasar murah ini bisa membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
Kebutuhan pokok yang dijual pasar murah ini di antaranya beras SPHP 5 kilogram seharga Rp57.000, beras zakat lokal 3 kilogram Rp40.000, minyak Kita 1 liter Rp15.000, telur Rp29.000 per kilogram, bawang putih Rp8.000 per pack, bawang merah Rp8.000 per pack, cabai Rp5.000 per pack, ayam potong 1 kilogram Rp41.000, nugget Rp50.000 per tiga bungkus, serta aneka sayuran yang dijual mulai Rp5.000 per pack.
Di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadhan, program ini di sambut positif dan antusias oleh masyarakat. Banyak warga mengaku terbantu karena dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan dibandingkan harga di pasar tradisional. (Akbar)
Tidak ada komentar