
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Penyaluran Beras Bantuan Pangan (BAP) dan Minyakita di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, yang semestinya berjalan transparan dan sesuai ketentuan, justru diwarnai dugaan kecurangan oleh oknum petugas kelurahan. Temuan ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi selama lima hari proses pembagian berlangsung dan mendapati adanya warga yang menerima bantuan tidak sesuai jumlah yang telah ditetapkan pemerintah.

Program Bansos Beras 2025 merupakan upaya pemerintah memastikan akses pangan bagi keluarga berpendapatan rendah. Secara nasional, bantuan ini menyasar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan paket berupa 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita. Di Pulang Pisau, pembagian bantuan tampak berjalan lancar, namun sejumlah warga mengaku hanya menerima sebagian dari paket bantuan tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Jumat 28 November 2025, salah satu petugas kelurahan berinisial R membantah keras adanya pemotongan bantuan. Ia menyebut seluruh komoditas disalurkan utuh kepada warga. Menurut R, pihak kelurahan tidak meminta fotokopi KTP maupun KK, melainkan hanya memotret warga sambil memegang KTP melalui aplikasi internal sebagai bentuk pendataan. Namun kesaksian warga justru menunjukkan cerita yang berbeda.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia hanya menerima satu sak beras dan dua liter minyak, padahal sebelumnya diminta berfoto dengan paket lengkap 20 kg beras dan 4 liter minyak. “Awalnya kami diminta berfoto dengan beras 20 kg dan minyak 4 liter. Tetapi ketika pulang, kami hanya diberi satu sak beras dan dua liter minyak saja di motor,” ujarnya. Warga tersebut bahkan melihat petugas terlihat panik ketika ia kembali mempertanyakan kekurangan bantuan, sebelum akhirnya menyerahkan sisa paket yang semestinya diterima.
Kesaksian serupa datang dari seorang lansia di Jalan Tingang Menteng Gang Keluarga. Ia mengaku hanya mendapat satu sak beras dan dua liter minyak. “Wajarlah kami orang kecil, jadi tidak berani bertanya ke petugas,” ucapnya lirih. Kesamaan pengalaman beberapa warga ini memperkuat dugaan bahwa praktik pengurangan bantuan bukanlah kejadian tunggal.
Menanggapi situasi ini, Plt. Lurah Pulang Pisau, Herry Siswanto, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis bantuan yang datang bersamaan sehingga jumlah komoditas yang diterima warga memang berbeda sesuai sumbernya. Pertama, Bantuan Pangan Presiden yang disalurkan melalui Badan Ketahanan Pangan Nasional kepada 500 KK dengan paket berisi satu sak beras ukuran 5 kg, dua liter minyak, dan satu kilogram gula pasir. Kedua, bantuan dari BULOG untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 109 KK, dengan paket satu sak beras 10 kg dan dua liter minyak untuk setiap bulan pada alokasi Oktober–November. Artinya penerima PKH berhak mendapatkan total dua sak beras 20 kg dan empat liter minyak goreng. “Mana yang beda? Bisa bawa orangnya ke kelurahan. Supaya tidak jadi fitnah, bawa saja buktinya ke kelurahan, bawa orangnya sekalian,” tegas Herry.
Meski demikian, temuan di lapangan menunjukkan adanya warga yang seharusnya menerima paket lengkap, namun hanya mendapatkan sebagian dari komoditas tersebut. Minimnya pengawasan dari pihak penyuplai, termasuk BULOG, Dinas Ketahanan Pangan, hingga jajaran kelurahan diduga menjadi celah yang memungkinkan praktik pengurangan bantuan dapat terjadi.
Tim media meminta pihak Kecamatan Kahayan Hilir, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau, serta Polres Pulang Pisau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyaluran, sekaligus menyelidiki kesesuaian data penerima manfaat agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara semestinya memberikan teladan, bukan justru mengambil keuntungan dari warga kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah. (RHN)
Tidak ada komentar