
Foto : Barang bukti 16 bungkus sabu.
PALU,Rajawali1news.com – Sulteng Sulawesi Tengah darurat narkotika. Bahkan, Sulteng disinyalir menjadi daerah tujuan peredaran narkotika, terutama jenis sabu.
Ahad pagi, 26 April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu.
Sekitar pukul 06.00 WITA, Tim Subdit III Ditresnarkoba mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu sesaat setelah tiba di bandara.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka adalah warga Sulawesi Tengah dengan rentang usia relatif muda.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus sabu dengan berat bruto 16 kilo.
Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WITA.Berita
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap enam pria yang diduga kuat sebagai kurir jaringan sabu, sesaat setelah mereka tiba di bandara.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan langsung di lokasi bandara, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang cukup besar. Ditemukan 16 bungkus besar berisi sabu yang disimpan oleh para pelaku di dalam tas gendong yang mereka bawa. ( Stefi )
Tidak ada komentar