
Foto : Agus Salim menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Kota Palu.
SULTENG PALU,Rajawali1news.com – Langkah hukum tegas diambil oleh Advokat Rakyat Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH, demi memperjuangkan nasib ratusan tenaga kerja lokal.
Didampingi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat, Agus Salim secara resmi menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Kota Palu untuk melaporkan dugaan maladministrasi sistematis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.Laporan resmi ini dipicu oleh kebijakan tata kelola kepegawaian Pemkab Donggala yang dinilai cacat prosedur serta secara nyata merugikan hak-hak konstitusional para tenaga honorer setempat.
Agus Salim menegaskan bahwa tindakan pembiaran dan ketidaktransparanan birokrasi ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hajat hidup para pekerja pelayan publik.”Kami menduga kuat ada tindakan terstruktur, sistematis, dan disengaja oleh oknum di Pemkab Donggala yang mengabaikan hak-hak mendasar tenaga honorer.
Kehadiran kami di Ombudsman hari ini adalah untuk memastikan fungsi pengawasan negara berjalan dan keadilan hukum dikembalikan kepada mereka yang berhak,” ujar Agus Salim selaku Kuasa Hukum di Kantor Ombudsman.
3 – Poin Tuntutan Utama Advokat RakyatDalam berkas aduan yang diserahkan kepada tim verifikasi Ombudsman Sulteng, Agus Salim merinci beberapa poin pelanggaran
Krusial: Indikasi Maladministrasi
Prosedural: Proses verifikasi, evaluasi, ataupun pemenuhan hak administrasi ketenagakerjaan honorer daerah dinilai menyimpang dari regulasi nasional.Dampak Kerugian Konstitusional: Kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang mengancam stabilitas kerja dan status hukum para pegawai non-ASN.Desakan Evaluasi Birokrasi: Meminta Ombudsman segera memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan rekomendasi sanksi kepada kepala daerah atau pejabat teknis terkait di Kabupaten Donggala.Aksi nyata ini sejalan dengan komitmen jangka panjang Agus Salim yang dikenal konsisten mengawal isu-isu kerakyatan di Sulawesi Tengah, mulai dari advokasi hak-hak pekerja hingga konflik agraria masyarakat adat.
Pihak LBH Rakyat bersama perwakilan tenaga honorer berharap Ombudsman RI Sulteng dapat bergerak cepat memproses laporan ini demi mencegah meluasnya dampak ketidakpastian kerja di sektor publik daerah.
Jika Anda ingin memperdalam muatan berita ini, silakan informasikan beberapa detail tambahan berikut:Apakah ada kronologi kejadian spesifik atau keputusan bupati yang ingin ditonjolkan?Apakah Anda membutuhkan penyebutan nama perwakilan tenaga honorer tertentu yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut?..
Laporan Stefililis
Tidak ada komentar