Demonstrasi Mahasiswa Di Tolitoli Diwarnai Kericuhan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 19:36 0 7 REDAKSI

Foto : Ilustrasi

TOLITOLI,Rajawali1news.com – Mahasiswa di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat para demonstran enggan menerima jabat tangan Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang menghampiri mereka usai memimpin upacara upacara gabungan HUT ke-107 Pemadam Kebakaran, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satlinmas tingkat Provinsi Sulteng Lapangan Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan, Kabupaten Tolitoli, Kamis (4/6/2026).

Bahkan, tindakan yang dilakukan para demonstran kepada Anwar juga menyulut emosi Bupati Tolitoli Amran Yahya. Beruntung kericuhan tersebut segera dilerai dan diredam oleh aparat kepolisian bersama Satpol PP.

Dalam aksinya, para demonstran yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menyoroti sejumlah wilayah terkait aktivitas pertambangan, yakni Lingadan, Malempa, Oyom, dan Basidondo.

Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran serta penanganan secara transparan terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid usai memimpin upacara, mengatakam pemerintah tidak tinggal diam melihat masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Tolitoli.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Hafid saat menjawab pertanyaan wartawan terkait nasib para penambang yang saat ini masih beroperasi di lokasi yang belum memiliki legalitas resmi.

“Tidak bisa juga kita lakukan itu,” katanya, dikutip dari buol.pikiran-rakyatcom.

Anwar menerangkan, langkah yang ditempuh pemerintah bukanlah melakukan penindakan terhadap rakyat, melainkan mempercepat proses legalisasi kawasan yang selama ini telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, tengah mengupayakan agar lokasi-lokasi tambang rakyat dapat memperoleh legalitas melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Laporan Stefililis

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA