
Foto : pengecekan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Sat Tahti. Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
PURWAKARTA,Rajawali1news.com – Polres Purwakarta terus memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak para tahanan melalui kegiatan pengecekan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Sat Tahti. Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, jajaran Provost bersama Piket Pengawas (Pawas) melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan serta para tahanan yang berada di Rutan Sat Tahti Polres Purwakarta.

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Piket Pawas IPTU Try Sumarno dan didampingi personel Sat Tahti, yakni AIPDA Irwan P., BRIPTU Reza A., dan BRIPDA Brata. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh prosedur penjagaan tahanan berjalan sesuai standar operasional.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan jumlah tahanan yang saat ini tercatat sebanyak 61 orang, memastikan seluruh penghuni rutan dalam kondisi lengkap, serta memeriksa keamanan ruang tahanan.
Selain itu, petugas memberikan arahan kepada personel jaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan secara berkala memantau kondisi ruang tahanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Tidak hanya kepada petugas, pembinaan juga diberikan kepada para tahanan. Mereka diingatkan agar menjaga ketertiban selama berada di dalam rutan, beristirahat dengan baik, memastikan pintu kamar sel tetap dalam keadaan terkunci, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan agar dapat segera memperoleh penanganan medis.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap rumah tahanan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjamin keamanan sekaligus memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pengecekan tahanan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan ruang tahanan, keselamatan para tahanan, serta kesiapsiagaan personel yang bertugas. Seluruh prosedur penjagaan harus dilaksanakan secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Purwakarta, IPDA Suparman mengatakan bahwa pemeriksaan rutin menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.
“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap kondisi ruang tahanan, administrasi, maupun kesehatan para tahanan. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan seluruh aktivitas di Rutan Sat Tahti Polres Purwakarta dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” jelas IPDA Suparman.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menambahkan bahwa pengecekan rutin tersebut merupakan wujud komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan sekaligus menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pengawasan terhadap rumah tahanan tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memastikan seluruh tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Purwakarta akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan sehingga keamanan rutan tetap terjaga serta seluruh personel menjalankan tugasnya secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” ungkap IPTU Tini Yutini.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan rumah tahanan, meningkatkan kedisiplinan personel, serta memastikan seluruh proses pengelolaan tahanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari pelayanan Polri Presisi kepada masyarakat. (Humas Polres Purwakarta/Vera)
Tidak ada komentar