Bupati Sumenep Salurkan BLT-DBHCHT Kepada Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jul 2026 00:38 0 4 REDAKSI

Foto : Penyaluran BLT-DBHCHT secara simbolis.

SUMENEP,Rajawali1news.com – Ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Sumenep menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) 2026. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Bumitama, Desa Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd. Rahman Riadi.

Penerima BLT-DBHCHT 2026 terdiri atas buruh yang tersebar di 61 pabrik rokok di Kabupaten Sumenep, serta buruh tani tembakau yang berada di 30 desa di berbagai kecamatan. Buruh pabrik rokok yang menerima BLT-DBHCT sebanyak 1.632 orang dan buruh tani tembakau sebanyak 968 orang.

Dalam sambutannya Bupati Sumenep mengatakan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Sumenep, khususnya bagi buruh yang bekerja di lahan pertanian maupun pasca panen. Oleh karena itu, alokasi BLT DBHCHT ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan kelompok pekerja yang berperan penting tersebut.

Jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp 300.000 per bulan, untuk Juni, Juli, dan Agustus. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan Rp 900.000. Proses pencairannya dilakukan melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. 

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran harian, memenuhi kebutuhan dasar keluarga, sekaligus meningkatkan semangat dan kesejahteraan para buruh tembakau, jangan lupa manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif,” ujar cak Fauzi.

Ia menambahkan penyaluran bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerima.

“Kami berkomitmen memastikan setiap program yang didanai DBHCHT benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, baik di bidang kesejahteraan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi. Dan dana bantuan ini tanpa potongan apapun,” tegasnya.

“Kami berharap bantuan ini digunakan secara bijak sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi keluarga,” katanya.

Selain itu, Pemkab Sumenep berkomitmen terus mengoptimalkan pemanfaatan dana DBHCHT melalui berbagai program yang menyentuh sektor kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Melalui penyaluran BLT-DBHCHT 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu memperkuat jaring pengamanan sosial bagi buruh sektor pertembakauan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Program tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan industri tembakau sebagai salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian. (Akbar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA