KEBARON,Rajawali1news.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif Babinsa Anggota Koramil 05/Tulangan Serma Edi melaksanakan pendampingan tim dari dukcapil Kecamatan Tulangan dalam Aktifasi & Verifikasi Data Digital Kependudukan warga Desa bertempat di Kantor Desa Kebaron Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, senin malam (15/07/2024).
Serma Edi menjelaskan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah desa Kebaron dalam Aktifasi & Verifikasi Data Digital Kependudukan warga yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tulangan.
Lebih lanjutnya berharap, dengan Aktifasi & Verifikasi Data Digital Kependudukan ini semua masyarakat memiliki data kependudukan yang valid serta bisa dimanfaatkan secara online guna memastikan keakuratan data kependudukan warga masyarakat disemua kalangan serta bisa digunakan untuk identitas diri bagi masyarakat binaan.
Dengan hadirnya Tim dari Disdukcapil kecamatan Tulangan ke desa Kebaron di harapkan warga mendapatkan pelayanan dan jaminan hidup yang lebih baik , warga masyarakat harus memiliki tanda pengenal baik Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siapa saja Warga Negara Indonesia yang sudah memasuki usia 17 tahun keatas. Oleh karenanya Pemerintah Desa berkoordinasi bersama Babinsa serta bhabinkamtibmas dan Disdukcapil untuk dapat membantu warga desa dalam kesuksesan Aktifasi & Verifikasi Data Digital Kependudukan di desa Kebaron.
” Aktifasi & Verifikasi Data Digital Kependudukan sudah di lakukan oleh dukcapil yang di dampingi langsung oleh pemerintah desa, dan telah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil. Oleh sebab itu hari ini tepatnya di kantor desa ini dilaksanakan sosialisasi Aktifasi & Verifikasi Data Digital Kependudukan warga, dan saya selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kepada Tim Disdukcapil agar kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif “,jelas Babinsa Serma Edi.
Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga merupakan bagian dari tugas pokok kinerja Aparatur Kewilayahan, yaitu sebagai aparat teritorial dalam membantu Pemerintah desa dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti yang terlihat saat ini. (Skp)
Tidak ada komentar