
GRESIK,Rajawali1news.com -Sebelum adanya kegiatan pembangunan tentunya semua sudah ada Musrenbang dan musdes, yang bertujuan untuk menampung aspirasi dari warga atau masyarakat pembangunan mana yang lebih di utamakan atau yang lebih urgen.

Pembangunan di desa Dapet memang sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat, akan tetapi pelaksanaan yang di lapangan tidak sesuai dengan teknis pengerjaan, atau aturan yang sudah ditetapkan.
Masyarakat saat dikonfirmasi mengenai pembangunan pembangunan drainase yang berada di jalan lingkungan Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik salah satu warga mengatakan kalau pembangunan tersebut telah disupkan atau diborongkan kepada salah satu BPD desa Dapet.

Pembangunan saluran drainase yang terletak di desa Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, RT. 4 RW. 2 dengan panjang 70 meter yang dilaksanakan dari anggaran bantuan keuangan khusus (BK) dengan nominal 100 juta.
Tim media beranjak ke rumah kepala desa Dapet untuk konfirmasi terkait pembangunan saluran drainase yang infonya pembangunan tersebut dikontraktualkan.
Siswadi selaku kepala desa Dapet saat dikonfirmasi pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 mengenai pembangunan tersebut menjawab kalau pembangunan tersebut tidak dikontraktualkan, melainkan swakelola dan pekerjaannya semua dari warga desa Dapet, dan BPD yang di katakan masyarakat sebagai pemborong, Siswadi mengelak karena BPD tersebut hanya sebagai kepala tukang juga yang ikut dalam mengawasi proyek tersebut.
Akan tetapi yang terjadi di lapangan terlihat pembangunan tersebut saat pengerukan itu tidak manual melainkan menggunakan alat berat atau bego, kalau memang aturan di dalam swakelola tersebut sudah jelas tidak diperbolehkan untuk menggunakan alat berat atau bego, akan tetapi siswa selaku kepala desa tidak menghiraukan aturan-aturan tersebut.
Itulah lemahnya pengawasan atau monitoring di dalam pemerintahan khususnya pemerintahan kecamatan Balongpanggang di saat pembangunan tidak pernah terjun ke lokasi pembangunan saat masih dalam pengerjaan, yang ada hanya monitoring di saat pembangunan sudah selesai 100%, dan tidak pernah tahu di saat awal pengerjaannya tersebut sesuai teknis atau spek, bongkarnya. (TIM)
Tidak ada komentar