
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis untuk mengefisienkan struktur pemerintahan dan memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Rifa’i mengatakan, keputusan penggabungan empat OPD tersebut telah melalui pembahasan panjang bersama DPRD dan menjadi hasil kompromi terbaik antara kebutuhan efisiensi dan peningkatan pelayanan publik.
“Langkah ini tidak bisa dihindari lagi. Kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan tuntutan efektivitas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Rifa’i di Pulang Pisau, Senin 13 Oktober 2025.
Ia menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menerima usulan perubahan tersebut tanpa penolakan, mengingat tujuan utamanya adalah efisiensi dan optimalisasi kerja pemerintahan daerah.
Menurutnya, perubahan struktur organisasi ini merupakan bentuk kolaborasi yang sehat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memikirkan arah pembangunan Pulang Pisau ke depan agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Ini bukan soal mengurangi dinas, tetapi memperkuat sinergi antarfungsi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan terarah,” tutur Bupati Rifa’i. (RHN)
Tidak ada komentar