Diduga Dinkes Tidak Bisa Tangani, Segera Dicopot Kapus Bluto

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 23:37 0 62 REDAKSI

SUMENEP,rajawali1news.com – Audiensi keluarga pasien meninggal di Puskesmas Bluto berubah menjadi ledakan kekecewaan. Dinas Kesehatan P2KB Sumenep dinilai mengabaikan jeritan keluarga korban, setelah Kepala Dinas memilih mangkir dari audiensi resmi yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Pertemuan yang harusnya menjadi ruang klarifikasi justru terlihat seperti upaya menghindar. Dinkes hanya mengirim Kabid Pelayanan bersama dua staf. Bagi keluarga korban, ini bukan sekadar absennya seorang pejabat melainkan bukti bahwa kematian seorang warga tidak dianggap prioritas.

Ketegangan memuncak ketika keluarga memaparkan bukti dugaan kelalaian. Respons pihak Dinkes yang dinilai normatif, mengaburkan masalah, dan cenderung membela institusi, menyulut emosi keluarga.

“Kalau berani, hadapilah! Jangan sembunyi! Pecat Kapus Bluto dan semua yang terlibat!” teriak peserta audiensi sebelum akhirnya walk out dari ruangan sebagai bentuk protes keras.

Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainorrozi, menyebut audiensi digelar untuk mendapatkan penjelasan detail terkait dugaan kelalaian penanganan pasien H di Puskesmas Bluto.

“Keluarga datang dengan sikap baik-baik. Mereka ingin kejelasan. Tapi kalau Kadinkes tidak hadir, dan jawaban dari Dinkes justru berputar-putar, keluarga wajar merasa diremehkan,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan kelalaian bukan isu kecil, melainkan menyentuh aspek paling krusial dalam pelayanan kesehatan. Di antaranya: Tabung oksigen diduga kosong saat tindakan emergensi, IGD yang dinilai tidak sigap, Proses rujukan yang lamban, Koordinasi internal puskesmas yang berantakan.

Namun pihak Dinkes justru mengulang narasi “sesuai SOP”, tanpa membuka hasil investigasi internal secara konkret.

Kabid Pelayanan Dinkes P2KB Sumenep, Siti Khairiyah, mengklaim bahwa penanganan pasien sudah sesuai SOP, bahkan menyebut respon time IGD kurang dari 5 menit.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan keluarga dan publik:

Jika benar sesuai SOP, mengapa pasien tetap meninggal dengan berbagai kejanggalan?

Mengapa laporan soal oksigen kosong tidak dijelaskan secara transparan?

Mengapa pimpinan Dinkes sendiri tidak hadir untuk memberi klarifikasi langsung?

Terkait tuntutan pencopotan Kapus Bluto, Siti menyebut itu bukan kewenangannya.
“Kami PNS, ada proses,” ujarnya singkat.

Jawaban tersebut dianggap keluarga sebagai bentuk cuci tangan, bukan penyelesaian masalah.

Kematian pasien H pada 24 November 2025 menjadi alarm besar bagi kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep. Dugaan kelalaian yang muncul sudah cukup untuk membuka investigasi serius, namun hingga kini: Tidak ada laporan investigasi terbuka, Tidak ada nama petugas yang dimintai pertanggungjawaban, Tidak ada evaluasi menyeluruh yang diumumkan ke publik, Tidak ada langkah konkret untuk mencegah kasus serupa.

Sebaliknya, yang muncul justru ketidakhadiran pimpinan Dinas saat keluarga datang mencari kebenaran.

Tidak heran jika keluarga menilai Dinkes P2KB lebih sibuk menjaga citra lembaga daripada mencari keadilan bagi korban.(Ar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA