Satpol-PP Sumenep Bersama Tim Sosialisasi Terkait Peredaran Rokok Ilegal Di Setiap Toko – Toko

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Agu 2023 10:34 0 79 REDAKSI

SUMENEP, RSN – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Satpol PP berkomitmen untuk memberantas adanya peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah Sumenep, Madura Jawa Timur, hal itu dibuktikan dalam giat Satpol-PP bersama Tim terus menyasar sejumlah toko-toko kelontong besar maupun kecil yang ada di daratan.

Guna untuk mendeteksi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep, karena adanya peredaran rokok ilegal tersebut sangat berdampak dan mengurangi pendapatan negara. Kemudian, mengurangi efektivitas upaya pengendalian rokok, yakni target perbaikan kesehatan serta mengurangi jumlah perokok.

Maka dari itu guna untuk memaksimalkan capaian hasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Tim terus melakukan giat pengawasan dan monitoring peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep ujung timur Pulau garam Madura Jawa Timur.

Kasat Ach Laili Maulidy melalui Kasi SDA menyampaikan bahwa, pihak Satpol-PP Sumenep bersama Tim sudah melakukan kegiatan pendataan peredaran rokok ilegal tersebut sejak dari awal bulan Juni 2023 sampai 27 Juli 2023, jadi kegiatan selama 30 hari sudah full menyisir seluruh desa yang ada di wilayah kecamatan daratan sebanyak 256 desa, yang sasarannya adalah toko-toko kecil dan menengah.

“Alhamdulillah sudah banyak beberapa jumlah toko-toko yang sudah kami data dan kumpulkan dengan mendapatkan ratusan merek dan ribuan bungkus rokok yang sudah kita temukan,” ujar Laili melalui Kasih SDA Satpol-PP saat diwawancarai diruang kerjanya.

Dia menambahkan bahwa giat hasil pendataan adanya peredaran rokok ilegal tersebut akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Operasi gabungan yang terdiri dari pihak Beacukai, TNI, Polri dan Satpol-PP serta Badan POM, Disperindag dan Perekonomian kabupaten Sumenep yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2023. (Hd/tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA