Polsek Tarik Gerak Cepat Dalam Penangkapan Curanmor

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Mei 2024 19:15 0 118 rajawali1news

Sidoarjo,RSN – Polsek tarik polresta sidoarjo bergerak dalam penangkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dan tentunya di desa kedungbocok kecamatan tarik kabupaten sidoarjo Jawa Timur kamis tanggal 09 Mei 2024

AKP SUGIARTO SH MH kapolsek tarik menjelaskan bahwa memang benar dengan adanya kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor yang terletak di kawasan wilayah hukum polsek tarik polresta sidoarjo dan tentunya di desa kedung bocok kecamatan tarik kabupaten sidoarjo”,, bebernya.

Lebih lanjut dari awalnya pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekiranya pukul 05 wib korban memarkir kendaraan sepeda motor honda biat berwarna hitam nopol, w 2246 wk di halaman masjid al iklas di dusun kedungploso desa kedung bocok kecamatan tarik kabupaten sidoarjo untuk melaksanakan menjelang sholat subuh dengan keadaan sepeda motor tersebut terkunci setir dan selanjutnya pada pukul 05 , 30 wib sehabis menjalankan sholat subuh hendak pulang ke rumah sepeda motor honda biet milik korban tidak ada di tempat ( hilang di ambil orang) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek tarik kemudian petugas reskrim polsek tarik melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga sebanyak 4 orang dan barang bukti diamankan di polsek tarik”, ungkapnya.

Dengan 3 orang yang terduga Pelaku pencurian Diantaranya 1 ber inisial H umur 40 tahun Pekerjaan swasta Alamat kepatihan rt 03/03
Desa, kepatihan kecamatan tulangan kabupaten sidoarjo.

Ber inisial I ( Dpo) Stkn. Umur 37 tahun swasta Dusun ganggang panjang RT 03/01 Desa, Ganggang panjang Kecamatan tanggulangin Kabupaten sidoarjo.

Berinisial M, NURKLMumur 39 tahun Swasta ber alamat Dusun kendal rt 06/01 Desa pangkemiri Kecamatan tulangan Kabupaten sidoarjo” Ucapnya.

Dengan kejadian tindak pidana pencurian yang rerjadi di dusun kedungploso desa kedung bocok tarik sidoarjo ini warga dan masyarakat selalu acungi jempol pada pihak kepolisian Sektor polsek tarik polresta sidoarjo yang bergerak cepat dan bisa menangkap seseorang yang terduga pencurian sepeda motor ini dengan waktu singkat dan tepat hanya 1 x 24 sudah bisa mengamankan terduga”. ungkapnya ( red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA