
Foto : Ketua Umum PB MI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
SULTENG,Rajawali1news.com – Kepengurusan Muaythai Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dibekukan oleh Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI). Pembekuan tersebut tertuang dalam surat bernomor 081-a/PB.MI/III/2026 tertanggal 23 Maret 2026 yang ditandatangani Ketua Umum PB MI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Dalam surat tersebut, PB MI menyatakan bahwa pembekuan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja serta tindakan organisasi Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Sulawesi Tengah. Pengprov dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk tuduhan pelanggaran terhadap Ketua Umum PB MI yang dinilai bersifat fitnah serta merugikan martabat pimpinan organisasi.
Suandi menjelaskan bahwa saat surat Mosi tersebut disodorkan kepadanya, ia menolak menandatangani karena menilai masa kepengurusan Ketua Umum PB MI belum berakhir dan masih sah menjabat. Namun demikian, ia mengakui sempat menandatangani surat dukungan kepada salah satu figur calon Ketua Umum PB MI yang akan maju dalam kontestasi organisasi.
“Atas dasar itu, saya kemudian mengeluarkan surat penarikan mosi tidak percaya karena saya tidak pernah menandatangani maupun menyetujui surat tersebut,” tegas Suandi dalam keterangannya.
Terpisah, Plt Ketua Pengprov Muaythai Sulteng, Abdul Rachman Thaha, mengaku telah menerima mandat resmi dari PB MI untuk menjalankan roda organisasi sementara.
Ia menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dengan pengurus lama maupun pengurus baru guna mempersiapkan pelaksanaan Musprovlub.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur pengurus untuk menyiapkan Musprovlub sesuai mandat PB Muaythai Indonesia, dengan agenda pemilihan Ketua Umum masa bakti 2026–2030,” ujarnya.
Laporan Stefi
Tidak ada komentar