Sidoarjo,RSN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, didampingi oleh Kombes Pol Gatot (Kepala BNN Kab Sidoarjo), Ibu Amiek Diyah Ambarwati (Kepala Rutan Klas IIA Surabaya), Kompol Ari Priambodo (Kapolsek Porong), dan Kapten Arh Sudarsono (Danramil 0816/04 Porong), mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Aula Rutan Perempuan Klas IIA Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (13/06/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para narapidana perempuan mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan perempuan. “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami konsekuensi dari tindakan tersebut dan berusaha untuk mencegahnya,” ujar Dandim 0816/Sidoarjo.
Acara sosialisasi ini juga dilengkapi dengan penyuluhan tentang cara-cara menghindari godaan narkoba, serta pentingnya menjalani hidup yang sehat dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para narapidana perempuan yang hadir. Mereka menyambut baik informasi dan pemahaman baru yang diberikan oleh Dandim 0816/Sidoarjo dan pendampingnya.
Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun sebagai upaya bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh dunia. Rutan Perempuan Klas IIA berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para narapidana perempuan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab. (Skp)
Tidak ada komentar