
GRESIK,Rajawali1news.com – Di duga Proyek siluman yang marak terjadi di kabupaten Gresik yang tanpa memasang papan nama. Kegiatan semacam proyek ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.

Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan, CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya yang merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta tampil dalam proses pengawasan. Seperti yang terjadi di jalan poros Desa Kawisto Windu kecamatan Duduk Sampeyan kabupaten Gresik saat di ketemukan hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025.

Pembangunan TPT tembok penahan tanah yang tanpa ada papan nama proyek dalam dugaan proyek tersebut pekerjaan yang tanpa papan nama informasi terindikasi akal- akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanan proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi pengawasan publik (Tidak Transparan).
Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur pembangunan fisik yang anggaran dari negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Sementara keluhan warga yang namanya tidak mau di sebutkan sempat komplain mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam diam apalagi pengguna jalan tersebut merasa terganggu akibatnya jalan rusak saat melewati, karena jalan tersebut merupakan akses jalan keluar masuk desa. Sehingga pertanyaan warga terhadap awak media yang dikerjakan kontraktor proyek itu. Pembangunan jalan apa TPT ( tembok penahan tanah ) soalnya tidak ada kejelasan tidak memasang papan proyek.
Saat tim investigasi media Rajawali1news.com mendatangi proyek tanpa papan nama dan pelaksana juga mandor proyek juga tidak ada berada di lokasi. Salah satu pekerja yang mengaku tukang saat di konfirmasi nama pelaksana atau mandor proyek mengatakan tidak tahu. Sementara pembangunan fisik sudah berjalan 30%. Semestinya pihak pemborong maupun kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini, ” Proyek Apa?”, Nilainya berapa, jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultannya siapa, Kata salah satu warga ketika di konfirmasi awak media Rajawali1news.com di waktu yang sama.
Sehingga warga menganggap ada dugaan kalau pekerjaaan pembangunan TPT atau jalan ini adalah proyek pekerjaan siluman dan tidak bertuan. Kalau pekerjaan pembangunan TPT apa Jalan belum di tenderkan mengapa sudah dikerjakan. maka dapat di simpulkan bahwa pekerjaan pembangunan TPT atau di jalan poros desa Kawisto Windu sudah ada persengkongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran, usut punya usut supaya dari dinas terkait di kabupaten Gresik seharusnya turun ke lokasi untuk kontrol pembangunanya jelas dan ada teguran biar masyarakat sekitar tidak bertanya tanya dan mengatakan pada awak media. ( S U L )
Tidak ada komentar