Zulfikar Tanjung Kembali Menjabad Sebagai Kejati Sulteng

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 14:52 0 19 REDAKSI

Palu,rajawali1news.com — Zullikar Tanjung resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan Nuzul Rahmat. Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh ST Burhanuddin.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja di lingkungan Korps Adhyaksa.

Zullikar Tanjung bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah pada tahun 2024. Kariernya di wilayah tersebut berlanjut saat ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulawesi Tengah pada awal tahun 2025.

Setelah itu, pada Juli 2025, Zullikar mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Tidak berselang lama, pada Oktober 2025, ia kembali dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Dengan rekam jejak tersebut, penunjukan Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi penegakan hukum di daerah, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung sendiri merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier aparatur penegak hukum.

Laporan stefi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA