
Foto : Pembangunan Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran.
SUMENEP,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, terus mengebut realisasi pembangunan infrastruktur pasca-bencana.
Salah satu fokus utama saat ini adalah pembangunan kembali Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran yang sempat ambles akibat terjangan banjir besar pada Juli 2025 lalu.
Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 2,9 miliar telah dialokasikan untuk memulihkan akses vital masyarakat tersebut.
“Alokasi anggarannya sebesar Rp 2,9 miliar. Untuk kontraknya saat ini belum, masih menunggu proses penawaran di sistem minicom (sistem pengadaan barang dan jasa),” ujar Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, Jum’at, (29/5/2026).
Menjelaskan perkembangan pemenang lelang, Cahyanto mengakui adanya sedikit penyesuaian. Sedianya, pemenang tender dijadwalkan minggu ini. Namun, dinamika ekonomi nasional memaksa tim teknis untuk melakukan kalkulasi ulang.
“Sebetulnya minggu ini sudah ada pemenang di proses pengadaan minicom, sesuai janji kami. Tetapi karena ada perubahan kenaikan harga Pertamina Dex, hal itu berpengaruh pada kenaikan harga material,” jelasnya.
Akibat kenaikan tersebut, pihak Dinas PU CKPP Banyuwangi harus menyesuaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen pendukung lainnya agar sinkron dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang baru.
“Tetapi Alhamdulillah, minggu ini sudah selesai dan sudah kita proses kembali dalam sistem pengadaan barang jasa. Harapannya, minggu depan sudah ada pemenangnya,” ungkapnya.
Jembatan Sungai Lembu yang baru ini nantinya akan dibangun dengan spesifikasi yang jauh lebih kokoh dengan dimensi lebar 6 meter dengan bentangan sekitar 14 meter. Konstruksinya menggunakan pondasi tiang pancang dengan lantai (abutment) menggunakan beton.
Mengingat pentingnya fungsi jembatan ini, Pemkab Banyuwangi memasukkannya ke dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD). Status ini membuat seluruh prosesnya wajib melewati tahapan review atau audit ketat dari Inspektorat terlebih dahulu guna memastikan kesesuaian prosedur dan transparansi.
Selain itu, seluruh proses pengadaan dilakukan secara ketat dan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjamin kualitas serta integritas proyek agar terhindar dari praktik penyimpangan.
Sebagai informasi, Jembatan Sungai Lembu ambles total akibat terjangan banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada 15 Juli 2025 lalu. Putusnya jembatan ini sempat mengancam mobilitas warga di tiga desa sekitar.
Merespons cepat keluhan warga, Pemkab Banyuwangi langsung bergerak membangun jembatan darurat pada 18 Juli 2025, khusus kendaraan roda dua agar aktivitas ekonomi tidak lumpuh total. Disusul kemudian, pembangunan jembatan baja sistem knock down untuk roda empat pun dikerjakan sembari menunggu pembangunan jembatan permanen.
(TN)
Tidak ada komentar