
Foto : Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta dalam program donasi JKN.
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ribuan warga yang belum terakomodasi dalam program jaminan kesehatan tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan yang layak, Senin 15 Juni 2026.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 4.480 warga yang membutuhkan dukungan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan. Untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah mengajak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pulang Pisau berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan. Selain membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan, kontribusi perusahaan juga mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
Pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan agar setiap perusahaan dapat membantu pembiayaan minimal 200 peserta JKN. Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kepesertaan sekaligus mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Jayadikarta mengungkapkan sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmen untuk mendukung program tersebut. Namun kontribusi yang telah terhimpun hingga saat ini masih belum mencukupi kebutuhan seluruh peserta yang menjadi sasaran program, sehingga diperlukan partisipasi yang lebih luas dari perusahaan lainnya.
Ia menilai program donasi JKN merupakan bentuk gotong royong yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan iuran yang relatif terjangkau, perusahaan memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam meningkatkan akses kesehatan bagi warga yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau optimistis target pemenuhan kepesertaan JKN dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Apabila masih terdapat kekurangan pembiayaan, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan dukungan melalui APBD agar seluruh masyarakat yang berhak dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara berkelanjutan. (RHN)
Tidak ada komentar