“SAH! Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Matangkan Rencana Kerja 2027″Fokus Kesejahteraan Rakyat, Soroti Infrastruktur Hingga UHC, Defisit 477 Miliar Tertutup Pembiayaan

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 19:34 0 1 REDAKSI

Foto : Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Marsono.

TULUNGAGUNG,Rajawali1news.com – Rabu, 16 September 2026. Ruang Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung jadi saksi momentum penting arah pembangunan daerah.

Rapat Paripurna digelar dengan dua agenda besar. Pertama, penyepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Marsono. Hadir lengkap Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah. Semua hadir dalam satu forum untuk menentukan arah Tulungagung ke depan.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi strategis. Rekomendasi ini tidak main-main. Menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Mulai dari infrastruktur, percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Salah satu sorotan tajam Banggar adalah pemangkasan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar, sehingga menjadi Rp311,2 miliar. DPRD meminta Pemkab menjelaskan secara detail perubahan tersebut, sekaligus memastikan pemenuhan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sesuai ketentuan tetap terjaga.

Anggota Banggar DPRD Sofyan Heryanto juga memberikan penekanan khusus kepada Dinas PUPR. Ia meminta agar lelang kegiatan Pokir DPRD yang sudah masuk APBD murni segera dituntaskan. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti di atas kertas.

“Aspirasi masyarakat jangan hanya berhenti di dokumen penganggaran. Harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Sorotan lain datang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). DPRD mendorong penguatan pengawasan dan standardisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar program benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

DPRD juga meminta Pemkab memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada ASN dalam menjalankan tugas. Tujuannya agar tidak ada keraguan dalam melaksanakan program, sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal.

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan bersama BKPSDM diminta mempercepat pengisian kepala sekolah definitif, serta meningkatkan pelatihan tata kelola keuangan dan manajemen sekolah. Sementara Dukcapil didorong segera melakukan peremajaan alat pencetak dokumen kependudukan yang sudah digunakan sejak 2012.

Pada sektor kesehatan, DPRD menaruh perhatian besar pada Universal Health Coverage (UHC). Anggaran UHC sebesar Rp8,21 miliar diminta mampu mendongkrak cakupan UHC di atas 90 persen.

“Kami minta, untuk sektor kesehatan, Pemkab dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran UHC sebesar Rp8,21 miliar mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen,” kata Sofyan.

Sementara itu Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD. Ia menilai DPRD telah mencermati, mengoreksi, dan membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan sangat serius hingga akhirnya disepakati bersama. Selanjutnya Ranperda tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baharudin menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Fokusnya jelas: kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, tata pemerintahan dan pelayanan publik, serta lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.

Adapun postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah semula Rp3.015,23 miliar berkurang Rp23,94 miliar menjadi Rp2.991,29 miliar. Sementara belanja daerah semula Rp3.233,99 miliar bertambah Rp234,94 miliar menjadi Rp3.468,94 miliar.

Dengan demikian defisit APBD tercatat sebesar Rp477,65 miliar, yang dinyatakan tertutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan. Pembiayaan netto juga tercatat Rp477,65 miliar dengan SILPA Rp0.

Kesepakatan ini menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Tulungagung dalam menjalankan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Sementara Rencana Kerja DPRD 2027 menjadi penegasan agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tahun mendatang.

Pembangunan harus terus jalan.
*Anggaran harus tepat sasaran. Untuk rakyat Tulungagung. (BB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA