
Foto : Pelatihan memahami tentang dunia digital di Trawas.
MOJOKERTO,Rajawali1news.com – Berkolaborasi bersama Diskominfo Provinsi Jawa -Timur, anggota komisi A DPRD Provinsi Jawa – Timur, Sumardi, S.H., M.H dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengajak warga Jawa – Timur memahami tentang dunia digital melalui pelatihan bertajuk “Membangun Masyarakat yang Cakap Teknologi dan Berkarakter” yang digelar di Trawas pada 23 – 24 Oktober 2026 dengan mendatangkan 3 narasumber yang kompeten tentang literasi digital, Dian Rosalina, Hambali dan Didik Prasetyo.
Pada kesempatan itu, Sumardi menjelaskan bahwa penguatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jatim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama DPRD Jawa -Timur di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Banyak masyarakat yang terjerumus masalah terkait digital seperti terpeleset di Judi Online (Judol), Pinjaman Online (Pinjol), terkadang persoalan yang terkait Undang Undang ITE. Maka dengan digelarnya pelatihan ini penting untuk memberi kesadaran tinggi untuk masyarakat,” jelas Sumardi.
Sementara itu, Dian Rosalina sebagai narasumber mengatakan, bahwa perkembangan teknologi seturut dengan durasi raya rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktunya mengakses internet selama 7 hingga 22 menit per hari. Untuk itu saya mengingatkan pentingnya aturan di dunia internet berikut rambu rambu yang harus dipatuhi.
“Masyarakat hendaknya tidak mudah percaya akan informasi yang beredar sebelum melakukan verifikasi, masih maraknya berita bohong (Hoax) serta paham akan pilar pentingnya literasi digital. Empat pilar penting adalah digital skill, digital culture, digital ethics dan digital safety,” ungkap Dian.
Masih katanya, masyarakat juga perlu paham jangan sembarangan klik link mencurigakan, jangan mudah percaya info seperti dinyatakan menang undian. Padahal tidak pernah ikut bahkan pastikan lebih lanjut terkait informasi dari sebuah instansi.Terpisah, narasumber Hambali juga menambahkan bahwa terdapat alasan mengapa budaya digital selalu menjadi isu strategis. Pasalnya, digital telah merubah cara hidup masyarakat untuk berkomunikasi, belajar, berbelanja hingga partisipasi dalam kehidupan bernegara.
“Sementara tantangan digital masih banyak diantaranya penyebaran hoax, ujaran kebencian maupun cyber bullying, penipuan online serta pencurian data pribadi hingga judi online, konten negatif hingga rendahnya kemampuan untuk memverifikasi informasi,” ujarnya.
Hal senada juga ditambahkan oleh narasumber Didik Prasetyo membahas tentang etika kesadaran hukum dalam bermedia digital. Saya menekankan tentang aspek hukum dalam dunia tersebut dengan harapan terwujudnya masyarakat yang bertanggung-jawab.
“Masih banyak pengguna internet belum memahami bahwa tindakan seperti menyebarkan informasi palsu, mengunggah foto orang lain tanpa izin, menghina seseorang melalui media sosial atau membagikan data pribadi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh sebab itu, literasi hukum digital menjadi sangat penting agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijaksana,” pungkas Didik Prasetyo. (Yanto)
Tidak ada komentar